Senin 24 Pebruari 2025
Bogor - ReporterDesa.com || Di Duga menyalah gunakan Anggaran Titipan Iwan Kurniawan Kalau tidak segera mengembalikan Dana Tersebut Akan di Laporkan ke pihak Berwajib Kabupaten Bogor-Jawa Barat
Asal mulai Kejadian Berawal dari Ata suharta di Tawari Pekerjaan oleh saudara Yandi dan Janjian ketemu di sebuah Warung bersama Yandi,Jenul dan Iwan sebagai Peran Utamanya,
untuk Membahas proyek Tersebut,
Dan Menurut Iwan ada dana Yang harus di keluarkan untuk tim orang dalam Agar segera di buat SPK/ Kontrak Kerja ucap Iwan,
Namun setelah kami transfer sebesar 5 juta dan di saat Ata suharta menanyakan spk nya Katanya Harus 15 juta pak jawab iwan Kurniawan,
Dan Akhirnya setelah itu Akhirnya Besok nya Ata suharta Janjian di salah satu Tempat di Wilayah sekitar Sentul bersama Iwan, Yandi dan Jenul.
Dan Akhirnya Ata suharta memberikan dana Titipan Tersebut kepada Iwan Kurniawan di ketahui Yandi dan Jenul,"ungkap Ata Suharta
Namun Saat Di tanyakan Spk nya dia Jawab Besok pak kami urus ternyata Tidak ada kabar Lagi sampai sa'at ini dari 2/02/2018 -24/02/2025 Sampai saat ini Belum Ada itikad baik untuk mengembalikan Dana tersebut,"
Ucap Ata suharta
Kalau sudah begini Saya Akan Laporkan hal ini terkait Penyalahgunaan wewenang dan di duga Adanya Unsur Penipuan ,
Saya pun kordinasi dengan Sdr Yandi katanya Laporkan saja pak, "ucap Yandi sa'at di konfirmasi
Bahkan Anak saya Juga kena pak 4 juta ucapnya, dalih Akan di masukan kerja di PT. IKEA namun sampai sa'at ini tidak terbukti ," ucap yandi 24/02/2025
Red: Nofis
0Komentar