"Kapolri: Bandar Judi Online Kini Gunakan Crypto, Polri Siap Berantas Modus Baru Ini"
Jakarta – Polri kini menghadapi tantangan baru dalam memerangi kejahatan judi online yang semakin canggih. 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa para bandar judi online telah beralih ke metode pembayaran dengan mata uang kripto (crypto), menggantikan sistem perbankan tradisional yang lebih mudah dilacak. 

Perubahan ini membuat para pelaku semakin sulit terdeteksi, sehingga penegak hukum harus berinovasi dalam strategi pemberantasan.

"Para bandar judi online terus berinovasi dengan modus baru. 

Dari yang sebelumnya mereka menggunakan rekening bank, kini beralih ke pembayaran melalui portal yang lebih canggih dan terbaru, yaitu crypto," kata Kapolri kepada media pada Sabtu, 9 November 2024.

Menurut Kapolri, penggunaan mata uang kripto memungkinkan para pelaku judi online untuk menghindari deteksi oleh sistem perbankan dan mempersulit upaya pemblokiran transaksi. 

Pihaknya menegaskan bahwa Polri berkomitmen untuk memutus rantai jaringan judi online ini yang tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga membawa dampak sosial yang merusak.

“Dengan segala perkembangan ini, kami akan terus berusaha memutus jaringan judi online demi menyelamatkan negara dari kebocoran finansial dan dampak sosial yang lebih besar,” tegas Jenderal Sigit.

M.Ridho
---

Sumber:

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo