Media Jejak Kasus Group - Aceh Singkil | Selasa 15 Oktober 2024.www.jejakkasus grup co.id
Dalam upaya meningkatkan kualitas dan kompetensi tenaga kerja di sektor konstruksi, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Direktorat Jendral Bina Kontruksi, Balai Jasa Kontruksi Wilayah I Banda Aceh, menyelenggarakan Fasilitasi Uji Sertifikasi Kompetensi Tenaga Kerja Sumber Daya Manusia (SDM) Vokasional Bidang Konstruksi
Sehubungan dengan akan dilaksanakannya kegiatan Pembekalan dan Fasilitasi Uji, Sertifikasi Kompetensi Tenaga Kerja Konstruksi di Kabupaten Aceh Singkil Provinsi Aceh ini, Hari, dan Tanggal : Selasa sampai dengan Rabu, 15 sampai dengan 16 Oktober 2024 bertempat : di Gedung BLK, Desa Ketapang, Kecamatan Singkil Utara Kabupaten Aceh Singkil Provinsi Aceh.
Ironisnya salah satu Pemerintahan Desa (Pemdes) dalam Kabupaten Aceh Singkil menyayangkan pihak pemdes tidak mengetahui ada kegiatan itu dilaksanan.
"Coba minta tolong kepada bang UP, kirim dulu nama-nama yang akan ikut pelatihan untuk besok, karena acara pelatihannya besok hari Rabu, bahwa kalo untuk hari ini ditunda, dan kami dari Pemdes sangat kacau bahwa pemdes tidak ada info, sementara yang di infokan saat ini untuk pendaftarannya di desa pula," tutur salah satu perangkat desa (Prades) mewakili Pemdes di kutip dari salah satu grup media sosial Selasa (15/10/2024).
"Menurut info, orang itu langsung mendatangi ke masyarakat dan tidak ada koordinasi dengan pihak Pemdes setempat, dan tidak ada kerjasamanya dengan desa,"
Prades merasa kesal terhadap Balai Jasa Kontruksi Wilayah I Banda Aceh, yang menyelenggarakan Fasilitasi Uji SKTK SDM ini, dengan tindakan seperti ini, Tapi ini tanpa sepucuk surat pun tidak ada yang dilayangkan ke desa, yang hanya langsung kemasyarakat.
Awak media ini mencoba menghubungi nomor yang tertera ada di undangan Via WhatsApp dengan nomor +62 821-6851-×××× terkait keluhan dari perwakilan Pemedes tersebut, namun belum ada jawaban hingga berita ini di terbitkan.
Salah satu sumber terpercaya yang enggan di sebutkan nama memberitahukan kepada awak media ini bahwa program ini langsung dari pusat dan tidak melibatkan Pemdes.
"Cuma beberapa Kepala Kades yang kita beritahukan, artinya karna ini adalah program pusat aspirasi dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DAPR-RI) perwakilan dari daerah pemilihan (Dapil) Aceh 1 dari Partai PKB, dan pendataannya pun melalui tim kita yang di lapangan yang berpropesi pertukangan.
Dia menyebutkan Ini adalah Uji Sertifikasi Kompetensi Tenaga Kerja SDM dan bukan pelatihan juga ini dari Balai Jasa Kontruksi Wilayah I Banda Aceh.
"Karena kalau ini pelatihan tentunya peserta mendapat peralatan, sehubungan ini cuma Uji Sertifikasi Kompetensi Tenaga Kerja meningkatkan SDM peserta tentunya cuma dapat sertifikat yang legal dan bisa menjadi modal mereka bekerja kelak, selain ilmu yang mereka dapatkan, juga kalo pekerja atau tukang itu kita mengetahui berapa minimal uang harian mereka, nah berhubung ini tidak sedemikian makanya kami sebelumnya cuma mendata peserta itu yang medannya dekat dari tempat kegiatan yang akan dilaksanakan itu,"
"Terkait surat yang beredar dari kecamatan singkil bernomor : 070/510/2024, perihal : pengiriman nama - nama tukang di tingkat desa dalam kecamatan singkil, tertanggal 15 Oktober 2024 itu kami tidak tau, kalo kegiatan Uji Sertifikasi Kompetensi Tenaga Kerja meningkatkan SDM itu sudah H - 1 hari ini, mungkin pihak Pemkab Aceh Singkil juga akan melakukan kegiatan ini yang di programkan oleh pihak PUPR Aceh Singkil," imbuhnya
Penulis : (Rayali lingga - Aceh Singkil)
Editor : Nofis (www.jejakkasusgroup.co.id)
0Komentar