Melawi Video yang diduga memperlihatkan perilaku Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Melawi membagi-bagikan uang saat acara pengambilan sumpah dan janji anggota DPRD Kabupaten Melawi periode 2024-2029 menjadi sorotan indak. Dalam video yang beredar luas di masyarakat, terlihat seorang pejabat yang diduga Kepala Dinas Pertanian membagikan sejumlah uang kepada beberapa orang, yang langsung menuai berbagai spekulasi dan pertanyaan dari warga.
Seorang warga Melawi, Supriadi, menilai bahwa indakan tersebut perlu diklarifikasi oleh pihak terkait.
“Kalau ini tidak benar, maka itu bisa menjadi pencemaran nama baik. Namun jika benar, kita perlu tahu apa maksud dari bagi-bagi duit tersebut, dan apakah hal itu diperbolehkan secara aturan dan etika untuk seorang pejabat di acara resmi seperti ini,” ujar Supriadi saat ditemui di Nanga Pinoh, Kamis (12/09/2024).
Ia menambahkan, video tersebut membuat masyarakat bertanya-tanya tentang maksud dan tujuan dari tindakan tersebut.
“Klarifikasi dari pejabat terkait sangat penting agar masyarakat tidak salah paham,” lanjut Supriadi.
Pendapat serupa juga disampaikan oleh Iga Pebrian Pratama, S.H., CPM., CPLi., CPArb., seorang pemerhati kebijakan publik sekaligus Koordinator Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kapuas Raya Indonesia. Iga menilai bahwa tindakan yang diduga dilakukan oleh pejabat tersebut berpotensi mencoreng etika pegawai negeri sipil, apalagi jika dilakukan di acara resmi pemerintahan.
“Dari perspektif kebijakan publik dan etika PNS, bagi-bagi uang di acara resmi bisa berdampak negatif pada reputasi pejabat yang bersangkutan dan instansi yang diwakili. Klarifikasi dari pihak terkait sangat dibutuhkan agar publik tidak berspekulasi lebih jauh dan untuk memastikan apakah tindakan tersebut memang diperbolehkan atau justru melanggar aturan dan norma yang berlaku,” tegas Iga saat dihubungi dari Ketapang, Kamis (12/09).
Iga menambahkan, penting bagi pejabat terkait untuk memberikan penjelasan yang jelas dan terbuka.
“Jika hal tersebut benar terjadi, bukan hanya mencoreng nama pribadi tetapi juga dapat menjadi catatan khusus bagi pemerhati kebijakan publik, akademisi, praktisi bahkan aparat penegak hukum. Klarifikasi ini penting untuk menilai apakah perilaku seperti ini lumrah dan dapat dibenarkan baik secara etika maupun hukum,” tambah Iga.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Melawi mengenai insiden ini. Masyarakat berharap ada klarifikasi resmi agar permasalahan ini tidak menjadi isu yang berkembang liar dan mengundang berbagai spekulasi negatif di tengah publik.
Narasumber : LBH Kapuas Raya Indonesia
0Komentar