Melawi, Kalimantan Barat – Sebuah tragedi memilukan melanda Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat, menyusul kabar bunuh dirinya seorang saksi kunci dalam kasus dugaan korupsi Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) UPTD Puskesmas Ella Hilir, Kabupaten Melawi, Provinsi Kalimantan Barat. Insiden ini mencuat ke permukaan setelah saksi yang disebut berinisial AS, nekat mengakhiri hidupnya dengan racun, diduga akibat ancaman berat yang diterimanya.

Kasus ini mengungkapkan betapa mendalamnya masalah di balik penyelewengan dana kesehatan yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan layanan medis di wilayah tersebut. Diduga, sejumlah pihak memanfaatkan wewenangnya untuk meraup keuntungan pribadi dari dana yang dimaksudkan untuk kesejahteraan masyarakat.

Kondisi semakin memburuk ketika ancaman kepada AS semakin intensif, membuatnya berada dalam tekanan yang tak tertahankan. Dalam keadaan putus asa, AS akhirnya memutuskan untuk mengakhiri hidupnya. Kejadian ini menambah duka dan kegundahan di tengah masyarakat Melawi yang kini mendesak agar kasus ini diusut dengan tuntas.

Salah seorang Masyarakat Melawi khususnya, yang berinisial DS, mengungkapkan kepedihan atas peristiwa yang ada. 

“Kami sangat prihatin dan teriris hati kami setelah mengetahui apa yang terjadi pada AS dan kami merasa sangat terpukul dengan peristiwa ini," kata DS yang tidak ingin diungkapkan identitasnya. 

“Kami meminta agar pihak berwenang tidak hanya menuntaskan kasus korupsi ini, tetapi juga memberikan perlindungan yang memadai kepada para saksi lainnya, agar semua proses yang ada dilakukan proses hukum yang sesuai ketentuan undang-undang,” tambah DS.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kapuas Raya Indonesia (KRI) juga mengeluarkan pernyataan keras mengenai tragedi ini. Mereka mengecam tindakan intimidasi dan ancaman terhadap AS tersebut, yang berujung pada bunuh diri tersebut. LBH KRI menegaskan pentingnya penegakan hukum yang transparan dan adil, serta perlindungan hukum yang lebih baik bagi saksi-saksi yang berani mengungkap kebenaran.

“Kasus ini adalah cerminan dari urgensi perlunya reformasi dalam sistem hukum dan perlindungan saksi di negara ini,” ungkap juru Koordinator Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa LBH Kapuas Raya Indonesia, Iga Pebrian Pratama, S.H., CPM., CPLi., CPArb. 

Pihaknya, terang Iga, mendesak agar semua pihak yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi ini diadili secara adil dan transparan, serta agar saksi-saksi lainnya diberikan keamanan yang mereka butuhkan dan negara harus benar-benar menegakkan supremasi hukum layaknya adagium yang selalu dikumandangkan, yaitu “Salus populi suprema lex esto” jadi keselamatan warga negara adalah hukum tertinggi.

Dengan meningkatnya tekanan dari publik dan lembaga hukum, harapan kini terarah pada penyelesaian yang memuaskan dan penegakan hukum yang tidak hanya mencerminkan keadilan tetapi juga memberikan rasa aman kepada masyarakat dan saksi yang terlibat. Apakah keadilan akan ditegakkan, ataukah tragedi ini hanya menjadi bagian dari cerita panjang korupsi yang belum berakhir? Semua mata kini tertuju pada proses hukum yang tengah berlangsung.

Kasus ini mirip juga dengan terbunuhnya johannes marliem di Amerika Serikat yang membuat penegakan hukum korupsi oleh KPK RI untuk mengungkap korupsi e-KTP pun mengalami masalah serius dalam pengungkapan. Semoga kasus-kasus seperti ini diharapkan jangan terulang kembali.

Informasi terbarunya, pengacara kondang Kamaruddin Simanjuntak, dikabarkan turun gunung untuk membantu Masyarakat di Kabupaten Melawi untuk mengungkap kasus korupsi yang ada. 

Melalui saluran WA terdapat pesan yang menyatakan:

Kepada 

Yth Media /Jurnalis / Wartawan, Cetak dan Elektronik

Undangan,  hari ini, Senin, 12 Agustus 2024,  Jam 16.00 WIB sore, kita Konprensi pers di KPK RI

Soal laporan pidana, Terkait  dengan Terlapor *Bapak Bupati  Melawi di Kalimantan Barat, agar setiap *Wartawan / Media / Jurnalis hadir dan memperhatikannya.

Demikian agar menjadi maklum.

Hormat saya

Kamaruddin Simanjuntak, S.H. Dan Rekan

Kuasa Hukum Warga Bosan Korupsi.