Bogor - Pembuatan PT Jaya Maulana Group tidak ada kejelasan penyelesaian Pembayaran selama 15 bulan terhitung dari terbit akta notaris perusahaan Tanggal 31 Mei 2023.
09 Agustus 2024
Pemilik PT JAYA MAULANA GROUP Tuan Maulana Mansur yang berdomisili KTP BTN Leuwiliang Permai RT/RW. 003/001 Kecamatan Leuwiliang Kabupaten Bogor Sampai saat ini pihak pemilik PT mengabaikan pembayaran selama 15 Bulan.
Pihak jasa hanya diberikan janji dan janji tanpa ada kejelasan pasti, Pihak jasa layanan perizinan Bapak PUTRA JAYA SUKMA memberikan penjelasan kepada awak media betul adanya kejadian tanpa kejelasan pembayaran penyelesaian. Setiap di wa selalu tidak merespon atau bila menjawab hanya alasan yang di ucapkan
Saya pun sering komunikasi namun tidak pernah ada kejelasan pasti, Baru kali ini saya mengalami pembuat PT dengan pembayaran molor yang sudah di sepakati. "Ucap Sukma" 15 bulan tidak juga melunasi maka bisa kita nilai bahwa tidak ada niat itikad baik untuk membayar.
Sampai berita dinaikin tidak ada kejelasan kapan pembayaran akan dilakukan, Menurut sumber sampai saat ini di telpon beberapa kali dan di WhatsApp pun tidak membalas kapan kesiapan membayar kekurangan pembayaran jasa pembuatan PT JAYA MAULANA GROUP "Ucap Sukma"
Narasumber : Team Media
0Komentar