PDAM ARU” WATIMENA” TIDAK MEMENUHI STANDAR PELAYANAN YANG BAIK 

PDAM ARU” WATIMENA” TIDAK MEMENUHI STANDAR PELAYANAN YANG BAIK
Kepulauan Aru, reporterdesa.com - Perusahan Daerah Air Minum
( PDAM) kota Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru“ kurang memberikan pelayanan optimal kepada sejumlah masyarakat konsumen di kota Dobo hal ini, di karenakan tidak memenuhi standar pelayanan yang baik guna pemenuhan kebutuhan Air bersih Jumat (2/8/2024).

Kepada reporterdesa.com Rovsky A.Wattimena SH. mengatakan sehubungan dengan pelayanan PDAM saat ini dinilai tidak memenuhi Standar pelayanan yang maksimal terbaik kepada masyarakat pengguna, karena telah menemukan Air yang sudah kotor dan berbau, bermacam macam warna - warni pada wada penampung air bersih di rumanya sendiri ada warna hitam, warna kuning, dan warna merah, suda tentu jelas memang di kategorikan sebagai Air kotor, sehingga dapat menimbulkan berbagai dampak buruk bagi kami sebagai konsumen katanya dilapangan Yosudarso Dobo.

Dijelaskan Wattimena kepada pihak Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Rar Gwamar Kabupaten Kepulauan Aru, sehingga dapat mengatasi masala ini dengan sesegera mungkin untuk menjawab tuntutan masyarakat di Kota Dobo, apalagi PDAM adalah merupakan badan usaha milik Daerah yang seharusnya dapat bertanggung jawab untuk mempersiapkan penyedian air bersih bagi masyarakat.

kemudian memenuhi kewajiban untuk memberikan pelayanan yang berkualitas aman dan sesuai dengan standar yang telah di terapkan sehingga itulah menjadi harapan kami sehingga PDAM di Kabupaten Kepulauan Aru dapat memenuhui standar mutu pelayanan terhadap konsumen. sehingga terlaksana dengan baik apa yang di inginkan bersama.

Kata Wittimena karena mengingat penagian tagian yuran tiap bulan berjalan, maka di situ akan mengakibatkan persoalan hukum nantinya, atauka kami dari pihak konsumen bisa akan melaporkan keluhan kami ini kepada pihak yang berwenang, sebab itu kami mohon untuk PDAM Kabupaten kepulauan Aru kiranya memberikan standar pelayanan yang terbaik bagi kami sebagai pengguna jasa PDAM di kota Dobo.

Selain itu Watimena mengakui bahwa Persoalan Air saat ini di anggap kurang layak di konsumsi masyarakat dan bukan hari ini, masalah ini bukan baru perna terjadi, memang sudah sejak lama, tetapi hanya saja karena baru saja dirinya sangat merasah prihatin dengan kondisi yang sekarang apalagi dirinya langsung mengalami oleh karenanya kami mencoba untuk memberikan himbauan permohon kepada direktur PDAM kabupaten kepulauan Aru melalui surat-surat pengaduan di tanggal 1 Agustus kemarin semoga dapat di tindak lanjuti secepatnya Tegas Wattimena.