Press Release 

update24jam.id - Lahat 

Terkait  Viral nya Video yang beredar tentang himbauan dari Oknum  ASN Sekretariat DPRD Kabupaten Lahat  yang. Berujung  Buruk nya Profesi Wartawan di Mata Dunia diduga telah menebar Fitnah secara tidak langsung di Area Gedung DPRD kabupaten Lahat pernah terjadi prilaku Kejahatan (Pencurian)

Ketua Serikat media Siber Indonesia (SMSI) kabupaten  Lahat mengecam Tindakan yang dilakukan Oknum ASN Sekretariat DPRD Lahat dengan dugaan Tindak Kejahatan Fitnah  dan Pencemaran Harkat dan Martabat bagi Seluruh yang ber Profesi Wartawan menggunakan toa, dalam acara pelantikan 40 anggota DPRD Kabupaten Lahat.

Sehingga dengan adanya peristiwa yang sempat menghebohkan harus di tindak lanjuti sesuai dengan aturan undang undang yang berlaku 

Hal senada disampaikan Wakil Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Indonesia (PW IWO) Propinsi Sumsel Bambang .MD bahwa Statmen Oknum ASN Sekretariat DPRD kabupaten Lahat harus di usut tuntas dengan adanya Viral Video dan Berita di Media Online 

Selanjut nya untuk menyikapi Permasalahan diatas telah diadakan rapat yang melibatkan Ketua Organis Pers SMSi, IWO dan FJL, dan PWRI, dengan Kesimpulan pertama sesuai Aturan Oknum ASN yang bersangkutan harus Proses sesuai hukum. Yang berlaku, langkah kedua  Organisasi Pers  kabupaten Lahat akan melaporkan langsung ke APH diikuti Aksi Demo di Pemerintahan Kabupaten Lahat menuntut Oknum ASN tersebut telah melanggar Kode Etik ASN/PNS 

Jurnalis: Bambang.