Laskar anti korupsi pejuang 45 Kontrol   Program PTSL Rentan Dijadikan Cari Untung

Bogor -Senin 12 Agustus 2024

RepoterDesa.com || Ketua laskar anti korupsi pejuang 45 kab bogor zaenal aripin / joy sapaan akrab nya,  berharap seluruh elemen masyarakat juga ikut mengawal program PTSL agar tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu, apalagi saat oknum aparatur desa meminta surat surat kepemilikan tanah / bangunan kepada warga masyarakat sering terjadi tampa di berikan surat tanda Terima saat pengambilan surat surat tersebut dari warga masyarakat ( ini kan suatu mekanisme yg lucu) seperti cari celah mengambil keuntungan pribadi juga kelompok . 


Zaenal aripin Ketua laki p45 kab bogor mensinyalir beberapa desa di wilayah Kabupaten Bogor Jawa barat mematok harga per bidang dalam mengurus sertifikat tanah bagi warga yang merupakan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dengan pareatif mencapai kisaran rata-rata 500 000 s/d 1000.000 / bidang nya. 


Padahal sesuai ketentuannya diatur melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri nomor 34 Tahun 2017 tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis, pada point ke 7 menyebutkan besaran biaya yang diperlukan untuk persiapan pelaksanaan“Tentu hal ini menjadi tanda tanya ? untuk apa saja kegunaan biaya  tersebut,’’

Dirinya berharap program PTSL yang diperuntukkan rakyat kecil dengan tujuan membantu masyarakat golongan ekonomi kebawah tidak dijadikan lahan mencari suatu keuntungan oleh oknum tertentu.

“Keterlibatan seluruh elemen masyarakat guna mengawal program PTSL ini sangat dibutuhkan, sehingga tidak membawa kepada persoalan negatif dikemudian hari, bahkan tidak menimbulkan gejolak ditengah-tengah masyarakat.