Kepulauan Aru, reporterdesa.com - Pasca persoalan di desa Tungwatu pada 16 Mei 2024 lalu, terkait kematian warga desa yang berinisial HL, menyimpan berbagai misteri. Sempat dikabarkan hilang dan di cari oleh keluarga almarhum pemuda tersebut, dan akhirnya ditemukan dalam kondisi tinggal tulang belulang di dasar laut. Namun, keluarga melihat dan menduga ada yg janggal dalam kematian korban (HL). Keluarga korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kepulauan Aru, namun belum ada kejelasan atau terungkap, apakah ada motif pembunuhan atau tidak.
Persoalan kematian warga desa Tunguwatu tersebut juga mendapatkan atensi dari berbagai pihak, termasuk GMKI Cabang Dobo.
Lewat Rilis Pers yang diterima media ini Rabu 10/7/24, Dominggus Labok selaku Ketua Cabang GMKI Dobo, mendukung sekaligus mendesak Polres Kepulauan Aru agar segera tuntaskan kasus yang menimpah warga Tunguwatu tersebut,
Menurut Labok, informasi yang didapatkan dari keluarga korban secara jelas mengenai kronologi kejadian nya, lewat hasil komunikasi dengan Pengurus Cabang GMKI Dobo, maka kami selaku organisasi bersepakat untuk terus mengawal kasus tersebut hingga tuntas.
Labok mengatakan, bahwa keluarga korban sudah melayangkan laporan ke pihak kepolisian pada hari kamis, 4 Juni 2024 beserta dengan dokumen didalamnya penjelasan kronologi kejadian, dokumentasi, serta beberapa saksi dan juga bahan bukti lainnya.
Labok meyakini, bahwa Kinerja Polres Kepulaun Aru masih dipercayai untuk menuntaskan kasus kematian warga pemuda Desa Tunguwatu tersebut, dengan harapan Polres Aru dapat mengambil langkah secepatnya untuk segera tuntaskan kasus tersebut, apalagi keluarga korban siap membawa mayat untuk dilakukan Otopsi. Tutur Labok.
Labok juga sedang berkomunikasi dengan rekan-rekan Pengurus Pusat GMKI melalui KorWil 11 Maluku untuk bisa berkordinasi dengan POLDA MALUKU, KAPOLRI dan KOMNAS HAM agar secepatnya selesaikan kasus kematian tersebut.
"Kami cukup sesalkan kasus kematian pemuda Tungguwatu yang hingga saat ini belum juga terselesaikan, bahkan respon dari keluarga korban pun belum terima dengan kondisi kematian Hl. sambil bertanya,apakah hanya keadilan berpihak kepada orang yang berduit saja?," Kesal Labok.
Adapun sepintas kronologis Peristiwa versi laporan keluarga yang diterima media ini
"Pada tanggal 15 mei 2024 saudara korban yang bernama WL mengatakan, korban HL keluar dari rumah di Desa Tunguwatu sekitar jam 19 :00 WIT ( jam 7 malam memakai celana panjang berwarna hitam saku timbul disamping kiri dan kanan serta memakai baju kaos lengan panjang pergi ke kota Dobo bawa kayu untuk beli bensin untuk pergi lihat jerat bersama HL, TS, SW, menggunakan perahu Motor untuk menjual hasil kayu kepada penampung kayu. (DW/SM)
0Komentar