Posmalang.com - BATU (14/2) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batu amankan seorang pria berinisial (Y) terduga pelaku money politic, di Kelurahan Sisir, Selasa (13/2/2024) malam.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kota Batu,Supriyanto,Rabu (14/2/2024).

“Setelah menerima laporan dari warga  adanya praktik dugaan money politic  sekitar pukul 22.30 WIB, Bawaslu Kota Batu menindaklanjuti atas laporan warga tersebut,” kata Supriyanto.

Itu terjadi pada saat memasuki masa tenang dalam tahapan Pemilu 2024.

“Atas laporan itu, Bawaslu bergerak menemui dua orang penerima uang dan stiker bergambar salah satu calon legislatif DPRD Kota Batu dari seorang terduga pelaku berinisial Y,” paparnya.

Itu papar dia, terjadi tadi malam adanya kejadian dugaan praktik money politic di Kelurahan Sisir yang dilakukan untuk kepentingan salah satu Caleg Kota Batu,” ungkapnya.

Kejadian itu, menurutnya sedang dalam proses kajian dan penyelidikan, pihak-pihak terkait, masih diklarifikasi semua.Dengan klarifikasi awal, menurut Supri.

Dua orang saksi mengaku telah menerima uang Rp500 ribu, dan diminta juga untuk memilih salah satu pasangan Capres selain Caleg bergambar di stiker tersebut.

“Modusnya terduga Y sedang membagikan uang, pada saat ketahuan, uangnya sudah habis, tetapi yang kita temui terakhir memberikan Rp 500 ribu untuk satu keluarga,” katanya.

Lantas kata dia,terduga pelaku Y juga dimintai keterangan, dan menyampaikan bahwa perbuatannya tersebut telah dilakukan sejak Selasa (13/2/2024) mulai pukul 17.00 WIB.

“Total jumlah uang yang dibagikan kepada warga Desa Sisir sebesar Rp 20 juta dengan rincian per pemilih sebesar Rp100 ribu.Terduga kepada Bawaslu Kota Batu menyampaikan, bahwa uang tersebut diperoleh dari seseorang berinisial AG,” tegasnya.

Meski begitu Supri belum menjelaskan dari partai politik mana yang terlibat dugaan praktik money politic.

“Saat ini Bawaslu Kota Batu masih melaksanakan klarifikasi terhadap saksi dan Y. Hari ini kita panggil untuk klarifikasi, baik pihak pemberi dan penerima, apakah ini memenuhi syarat atau tidak (melanggar atau tidak), kita juga meminta saran dari Gakkumdu seperti apa,dan kita juga didampingi oleh Polres Batu,” ujarnya.

Sementara,Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Rudi Kuswoyo membenarkan informasi tersebut.

“Ya benar, tapi seluruh kewenangan berada di Bawaslu Kota Batu.Semuanya ranahnya pada Bawaslu dan Panwascam,” timpalnya. Seperti dilansir Posmalang.com dari laman web Surabayapostnews.com/gus

(Red/Ariad)