Posmalang.com - Batu . Ketua Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (MPC PP) Kota Batu, Sulianto SH.,MH., mengungkapkan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Kota Batu atas upayanya dalam pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Kejari Batu telah menetapkan sejumlah tersangka terkait dugaan korupsi pembangunan Gedung Puskesmas Bumiaji Kota Batu.
 
Dalam pernyataannya, Suli, panggilan akrabnya, menghargai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batu, Pak Didik Adyotomo, SH, MH, dalam menangani tindak pidana korupsi. BPPH MPC PP Kota Batu memberikan dukungan penuh untuk pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan siap melaporkan temuan dugaan korupsi.
 
Suli menekankan bahwa praktik korupsi merupakan musuh bersama yang harus dihadapi bersama. Keberhasilan membersihkan daerah dari praktik korupsi adalah keinginan bersama. Dengan daerah yang bersih dari korupsi, diharapkan daerah akan berkembang, masyarakatnya akan sejahtera, dan proyek-proyek pemerintah daerah akan memiliki kualitas yang baik.
 
Apresiasi dari Ketua BPPH MPC PP Kota Batu ini menunjukkan komitmen dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Kota Batu. Dengan adanya kerjasama dan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan praktik korupsi dapat diminimalisir, sehingga tercipta pemerintahan yang bersih dan masyarakat yang lebih adil.
 
Kejaksaan Negeri Kota Batu juga diapresiasi atas penetapan sejumlah tersangka terkait dugaan korupsi pembangunan Gedung Puskesmas Bumiaji Kota Batu. Langkah ini menunjukkan komitmen Kejaksaan Negeri dalam menindak tegas tindak pidana korupsi dan memberikan efek jera kepada para pelaku. Dengan adanya penegakan hukum yang tegas, diharapkan dapat mencegah terjadinya praktik korupsi di masa mendatang.
 
Red