Posmalang.com - 5 Desember 2023 Kasembon Berlokasi di dukuh petenggongan dusun slatri desa pait kasembon malang, peternakan ayam telah berdiri sejak beberapa tahun lalu. Berisi ribuan ekor ayam sejak bibit hingga panen memerlukan waktu proses kuranglebih 36-40 hari. Peternakan tersebut berada tidak jauh dengan pemukiman warga.


Warga yang tinggal berlokasi tidak jauh dari peternakan selama ini mersasa sangat terganggu dengan keberadaan peternakan tersebut di sebabkan bau tidak sedap yang menyengat dan juga ada sangat banyak sekali  lalat yang setiap hari berkeliaran dan masuk ke rumah-rumah warga.


Tidak jauh dari lokasi peternakan juga berdiri sekolah dasar yang aktif melaksanakan kegiatan belajar mengajar. Menurut keterangan beberapa Warga bahwa kondisi kampung mereka sangat tidak nyaman dengan banyaknya lalat yang masuk ke dalam rumah stiap hari.


Sutris salah satu warga pemangku wilayah di dusun pait menyampaikan bahwa kondisi kampungnya sangat tidak nyaman dengan adanya peternakan ayam tersebut berdekatan dengan pemukiman warga.


" Warga kami sudah sangat resah sejak adanya peternakan ayam, di sebab bau kotoran ayam yang menyengat serta lalat yang jumlahnya sangat banyak sekali dan setiap hari berterbangan masuk ke rumah-rumah warga, apalagi saat ayam sudah mulai besar. Bahkan sempat ada 24 warga yang terserang diare di duga di sebabkan oleh bakteri yang di sebarkan oleh lalat, soal limbah juga sangat mengganggu karena masuk ke lahan pertanian milik warga yang di sebabkan pipa saluran pembuangan putus," Jelasnya.


Pihak warga juga sudah beberapa kali melakukan pengaduan ke pihak Desa, Kecamatan dan juga ke Polres Batu, Warga juga sudah empat kali melakukan Demonstrasi di kecamatan kasembon menuntut penutupan peternakan tersebut.


" Kami bersama warga kampung juga sudah pernah membuat pengaduan ke pihak Desa, Kecamatan dan juga sudah pernah kami laporkan ke pihak Polres batu. Kami juga sudah empat kali melakukan demo ke kantor kecamatan kasembon, namun hingga saat ini masih belum ada kejelasan dan kepastian terkait dengan penyelesaian masalah polemik peternakan ayam yang ada di dusun kami," Jelasnya lebih lanjut


Saat awak media mengkonfirmasi kepada Ahmad Habib selaku pemilik peternakan tersebut, hingga berita ini di terbitkan pihak pemilik peternakan tidak memberikan tanggapan apapun.


kepala desa slatri Sunarto

saat di konfirmasi juga tidak memberikan tanggapan apapun terkait permasalahan yang ada di wilayah kerjaanya.


Perlu di ketahui bahwa Pada tanggal 08 Januari 2019 Ahmad Habib telah membuat pernyataan secara tertulis bahwa dirinya bersedia mengosongkan isi peternakan yang saat itu berisi unggas yang juga menjadi polemik di kalangan warga dusun pait desa slatri.


Pada hari selasa 5 Desember  2023.

Warga menyampaikan kepada salah satu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat komisi A Susiono yang membidangi Pemerintahan Kabupaten Malang. Warga menyampaikan prihal polemik peternakan ayam yang tidak kunjung usai.


" Saya juga turut prihatin terkait masalah peternakan ayam yang ada di dusun pait kasembon yang selama ini menjadi keluhan warga, Saya sarankan agar warga bersangkutan dapat menahan diri untuk tidak  melakukan tindakan dengan inisiatif sendiri, agar tidak timbul permasalahan baru. Silahkan warga membuat surat permohonan ke DPRD Kabupaten malang untuk dengar pendapat agar pihak wakil rakyat dapat mengetahui duduk permasalahan yang sesungguhnya," Ungkap Susiono Dewan dari Fraksi PKB.


Bebarapa pemuda yang juga ikut hadir dalam pertemuan tersebut juga menyampaikan bahwa pihaknya sudah sangat geram dengan tidak kunjung usainya masalah polemik kandang ayam di kampungnya meskipun sudah mengadu ke pihak-pihak terkait.


Camat Kasembon Daniel Wicaksono mengatakan "Camat adalah kepala OPD bukan kepala wilayah, keberadaan kandang ayam

di dusun slatri telah di tangani polres batu," Ujarnya singkat.


" Camat karo Kades kui tugase opo,..?" (Camat dan Kades itu sebenarnya tugasnya apa)

Ungkap salah satu warga dusun slatri 


Red/ Sumber

{ Ags }