Posmalang.com - BATU Pada hari Selasa, 12 Desember 2023 pukul 10.00 WIB, diadakan kegiatan penyuluhan hukum di SMA Al-Hikmah Kota Batu sebagai bagian dari peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia tahun 2023. Kegiatan ini bertema "Pencegahan dan Pengenalan Tindak Pidana Korupsi".
 
Acara tersebut dihadiri oleh Dr. Edy Kuncoro, Kepala Sekolah dan Ketua Yayasan Al-Hikmah Kota Batu, serta Muh. Chori, Kepala Dinas Pendidikan Kota Batu yang mewakili Sekretaris Daerah Kota Batu. Pujo Rasmoyo, S.H.M.H, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Negeri Batu, juga hadir sebagai perwakilan dari Kepala Kejaksaan Negeri Batu. Selain itu, Andika Esra Awoah, S.H., pemateri dari Kejaksaan Negeri Batu, turut hadir untuk memberikan penjelasan.
 
Dalam kegiatan ini, Andika Esra Awoah, S.H., selaku pemateri, mengajak para pelajar sebagai generasi penerus bangsa untuk berpartisipasi dalam upaya pemberantasan korupsi. Beliau menyampaikan pentingnya menanamkan nilai-nilai anti korupsi dalam diri sendiri, seperti jujur, disiplin, tanggung jawab, adil, tidak membeda-bedakan, berani, peduli, kerja keras, kerjasama, dan hidup sederhana.
 
Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) merupakan komitmen global dalam melawan korupsi yang diperingati setiap tahun. Tujuannya adalah meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap korupsi serta peran konvensi dalam memerangi dan mencegahnya. Peringatan HAKORDIA telah dilakukan sejak Desember 2005.
 
Selain kegiatan penyuluhan hukum, dalam rangkaian Hari Anti Korupsi Sedunia tahun 2023, Kejaksaan Negeri Batu juga melakukan pembagian stiker HAKORDIA tahun 2023 kepada peserta penyuluhan hukum dan masyarakat di sekitar lokasi penyuluhan. Tujuan dari pembagian stiker ini adalah sebagai pengingat bahwa korupsi harus diberantas hingga akar-akarnya, dan hal ini harus dimulai dari diri sendiri serta ditanamkan sejak dini.
 
Penyuluhan hukum bagi siswa-siswi SMA Kota Batu merupakan upaya untuk menanamkan jiwa anti korupsi sejak dini dengan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap korupsi. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang bentuk-bentuk korupsi yang ada, baik dalam lingkup terdekat maupun lingkup yang lebih luas.
 
Red