Posmalang.com - BATU 12 November 2023, Pasar Laron di Kota Batu resmi mendapatkan sertifikasi halal dan NIB (Nomor Induk Berusaha). Keputusan ini diambil untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengunjung dan wisatawan yang ingin menikmati kulinernya. Pembuatan sertifikasi halal dan NIB ini difasilitasi oleh Bapak Rusdianto, seorang konsultan di Kota Malang, dan didampingi oleh rekan nya, yang juga dari Malang. Mereka bekerja sama dengan pedagang di Pasar Laron Kota Batu untuk memastikan bahwa makanan dan minuman yang dijual di sana memenuhi standar halal.
Salah satu pedagang yang berhasil mendapatkan sertifikat halal adalah Imam Hanafi, pelaku dagang es Defrozze dan Iyus pedagang Batagor di Pasar Laron. Ia mengungkapkan betapa pentingnya sertifikasi halal sebagai bentuk keaslian produk makanan dan minuman yang dijualnya. Dengan adanya sertifikasi ini, konsumen dapat yakin bahwa produk yang mereka beli telah memenuhi standar kehalalan yang ditetapkan oleh otoritas terkait.
Program sertifikasi halal dan NIB ini merupakan upaya dari pemerintah untuk meningkatkan kualitas dan keamanan produk-produk yang beredar di pasar tradisional. Dengan adanya sertifikasi halal dan NIB, diharapkan dapat memberikan kepercayaan kepada konsumen serta mendukung pertumbuhan ekonomi di daerah tersebut. Pasar Laron di Kota Batu diharapkan dapat menjadi contoh bagi pasar-pasar tradisional lainnya dalam menerapkan standar kehalalan dan mendapatkan NIB sebagai bentuk legalitas usaha.
Selain itu, pemerintah juga memberikan dukungan dalam bentuk pelatihan dan pendampingan kepada para pedagang untuk memahami proses sertifikasi halal dan NIB. Hal ini bertujuan untuk mempermudah proses pengajuan sertifikasi dan NIB sehingga lebih banyak pedagang yang dapat memenuhi persyaratan tersebut.
Dengan adanya sertifikasi halal dan NIB, diharapkan dapat meningkatkan daya saing pasar tradisional dalam menghadapi persaingan bisnis yang semakin ketat. Selain itu, hal ini juga akan memberikan dampak positif bagi pariwisata di Kota Batu karena pengunjung akan merasa lebih percaya dan aman dalam menikmati kuliner di Pasar Laron. Dengan demikian, program sertifikasi halal dan NIB di Pasar Laron diharapkan dapat menjadi contoh bagi pasar-pasar tradisional lainnya dalam menerapkan standar kehalalan dan mendapatkan NIB sebagai bentuk legalitas usaha.
Red
0Komentar