Posmalang.com - BATU 13.10.2023 Kota Batu - LPK lembaga perlindungan konsumen provinsi  Jawa Timur melalui perwakilan UPT malang melakukan kunjungan kerja ke Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) Kota Batu yang terletak di Jl. KH Agus Salim nomor 46, pada hari ini Jum at 13 ocktober 2023  Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat langsung kinerja dan perkembangan LPK yang ada di  Kota Batu dalam menjaga hak-hak konsumen dan advokasi nya.

Rombongan penerima tamu dari Dinas UPT  malang  provinsi Jatimur, dipimpin oleh ketua LPK Kota Batu, Herminto di dampingi sekertaris dan Pengacara Budi Ariyanto SH.  berserta tim nya saat melakukan pertemuan dengan UPT kota Malang  menjalin kolaborasi dan mendiskusikan tata kelola, penyelesaian masalah konsumen dan tata kelola lembaga yang efektif.


Dari pertemuan tersebut, melalui Teguh ketua Lpk kota Malang beserta Tariono Kabag (SNI) standart nasional Indonesia dan tim nya dari UPT kota  Malang    Yang beralamat jalan Aris Munandar  no 24 malang  perwakilan provinsi Jatimur juga menyampaikan dukungannya terhadap LPK Kota Batu dan memperbaharui program-program yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan LPK Kota Batu.

Herminto.SH, yang juga menjabat sebagai ketua LPK Kota Batu mengapresiasi kunjungan tersebut dan mendukung kolaborasi yang dilakukan antara LPK Kota Batu dengan Dinas Koperasi dan UKM Jawa timur.

“Kolaborasi antara LPK Kota Batu dan UPT kota Malang , akan memperkuat tata kelola lembaga perlindungan konsumen dan meningkatkan kualitas pelayanan dalam menjaga hak-hak konsumen baik secara hukum dan advokasi nya karena lpk mengacu pada UUD  No 8 Ta 1999,” kata Herminto.

Kunjungan kerja tersebut merupakan salah satu cara  untuk menjaga dan mengawasi kinerja lembaga perlindungan konsumen di Indonesia, termasuk Kota Batu, dengan harapan dapat memberikan pelayanan yang lebih baik bagi konsumen dan masyarakat secara Hukum.  Seperti 

Sengketa Yang Bisa Ditanggani  Selain Makan dan Minuman LPK dan BPSKE

Elektronik , Perumahan dan property , Bahan bakar Gas Kosmetik dan Obat obatan  dst 

Sandang , Spbu , Pln ,Pdam Bidang perbankan , Finance leasing dan kopersi 

Telekomunikasi , Transportasi layanan jalur laut dan udara 

pengiriman , Layanan kesehatan , perparkiran, dll.

Dari hasil kunjungan unit pelayanan teknis  upt Kota Malang berharap pemerintah kota Batu bisa bekerja sama  dan selalu bisa memberikan informasi penting dari semua lini dan bersinergitas dengan lembaga perlindungan konsumen (LPK) kota Batu, harapannya.

red/fr