Luwuk, mitrapers.onenews.co.id,- Sejumlah Partai Politik yang lolos pada seleksi peserta Pemilu 2024 mendatang telah menyampaikan dokumen perbaikan persyaratan Bakal Calon DPRD Kabupaten Banggai ke KPU.

Hal ini sebagaimana yang disampaikan oleh Juru Bicara sekaligus LO DPC Partai Demokrat Kabupaten Banggai Prayudi Baharullah yang juga selaku Calon Legislatif DPRD Kabupaten Banggai Daerah Pemilihan 2.

Menurut Prayudi Baharullah, Partai Demokrat telah menyampaikan dokumen perbaikan Persyaratan Bakal Calon Legislatif DPRD Banggai pada Minggu (9/7/2023).

Kehadiran sejumlah pengurus DPC Partai Demokrat diterima oleh petugas KPU dan anggota lainnya.
Kepada media ini, Ketua Partai Demokrat melalui Juru bicaranya Prayudi Baharullah menyampaikan bahwa pihaknya bersama jajaran pengurus baik tingkat Kabupaten, Kecamatan hingga ranting di Desa serta Relawan dan Simpatisan Partai Demokrat siap mendukung sekaligus memenangkan Partainya di Pemilu 2024 mendatang.

Diketahui, sesuai informasi Desl KPU bahwa perbaikan dokumen pertama oleh partai PKB yakni pada 7/7/2023, disusul PDIP. Lalu pada (8/7/2023) Parta PSI dan pada (9/7/2023) siang hari ada 4 Parpol, masing-masing ; PBB, PKN, PKS, HANURA, NASDEM, GOLKAR dan Partai DEMOKRAT.

Berikut Daftar Partai Politik yang telah mengajukan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Bangga  :

1. PKB (7/7/2023)
2. PDIP  (7/7/2023)
3. PSI (8/7/2023)
4. PKN (9/7/2023)
5. PKS  (9/7/2023)
6. PBB (9/7/2023)
7. HANURA  (9/7/2023)
8. NASDEM  (9/7/2023)
9. GOLKAR (9/7/2023)
10. DEMOKRAT (9/7/2023)

Selanjutnya, Update Konfirmasi Waktu Pengajuan Perbaikan Partai Politik pada Minggu (9/7/2023), masing-masing, terbagi dua waktu yakni Sore dan malam hari (9/7/2023) :

11. Gelora (sore)
12. Perindo (malam)
13. Partai Buruh (malam)
14. Gerindra (malam)
15. PPP (malam)
16. PAN (sore/malam)

Dengan demikian, jumlah Parpol yang resmi mengikuti Pemilu 2024 di Kabupaten Banggai sebanyak 16 Partai Politik. (Red)