Masama - Peresmian pura pribadi milik oknum kepala desa yang berada di Kecamatan Masama, Kabupaten Banggai, Sulteng di warnai dengan judi sabung ayam.
Prosesi keagamaan yang dihiasi judi sabung ayam tersebut sontak menuai sorotan sejumlah pihak, mengingat Judi Sabung Ayam adalah salah satu kegiatan yang bertentangan dengan hukum di Negeri ini.
Sesuai keterangan Oknum kepala Desa inisial NYM, MS saat di konfirmasi awak media di kediaman pribadinya pada Sabtu (22/7/2023), menuturkan kalau judi sabung ayam yang di selenggarakan di kediaman pribadinya pada Kamis 20/7/2023 pukul 16:57 bagian dari sesi kegiatan keramaian peresmian pura pribadi.
"Hanya tiga pasang saja pak dan darah pertama dari ayam sabung yang mati di ambil guna persembahan sesuai dengan tradisi suku Bali", ucapnya.
Ia juga mengakui bahwa taruhan uangnya tidak besar dan undangan yang hadir semua dari kalangan keluarga dekat dan sesama suku Bali.
Bahkan Kades juga mengakui kalau ada juga dari suku lain dan oknum Polisi, akan tetapi ia tidak mengatakan dengan detail siapa Nama oknum Polisi tersebut yang ikut dalam Kompetisi sabung Ayam.
"Kaitan dengan peresmian Pura pribadi ini, saya sudah di undang oleh pihak APH yaitu Polsek Lamala agar pada hari Senin (24/07/2023) segera ke kantor Polsek Kecamatan Lamala untuk di mintai keterangan karena melaksanakan judi sabung ayam yang juga di rumah pribadi saya", terang NY.
Dilansir dari berita media Berantastipikor (22/7/2023), Kapolsek Lamala kepada awak media membenarkan adanya judi Sabung Ayam di wilayah hukumnya yang tanpa seijin bahkan dirinyapun tidak mengetahui adanya kegiatan judi sabung ayam di rumahnya oknum Kepala Desa.
"Iya pak, saya mengetahui itu ada judi sabung ayam nanti adanya laporan dari Sdr. Ambri, yang dari anggota Media Berantastipikor, tapi saya sudah Perintahkan Babinkantibmas ke TKP dan hari Senin saya akan Undang Kepala Desa tersebut untuk mengklarifikasi tentang kegiatan tersebut," ucap Kapolsek (21/7/2023) tulis media Berantastipikor.
Sampai berita ini diterbitkan, belum diketahui sejauhana tindak lanjut dari Polsek Lamala terkait judi sabung ayam tersebut. (Red/Tim).
0Komentar