Banggai Laut – DPRD Banggai Laut menggelar rapat paripurna Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggugjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Banggai Laut Tahun Anggaran 2022.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Banggai Laut, Mahdiani Bukamo, S.Fil dan dihadiri oleh Wakil Bupati Banggai Laut, Ablit. H Ilyas, SH di Ruang Rapat Kantor DPRD, Kamis (13/7/2023).
Membacakan sambutan Bupati, Wakil Bupati menyampaikan bahwa Kabupaten Banggai Laut telah mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 6 kali berturut-turut. Dengan adanya capaian tersebut, diharapkan adanya proses peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan di lingkup Pemerintah Kabupaten Banggai Laut.
Namun demikian, dari hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah tersebut, masih ada beberapa hal yang akan menjadi perhatian dan fokus pemerintah untuk mengambil langkah-langkah perbaikan dan penyempurnaan berkaitan dengan sistem pengendalian internal dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Oleh karena itu, dibutuhkan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif demi meraih WTP (Wajar tanpa pengecualian) di tahun mendatang. (Red)
Sumber : Prokopim Balut.
0Komentar