Bunta - Upaya mediasi oleh pemerintah dibawah Pengawalan Personil TNI Polri antara mantan karyawan dengan pihak PT. Koninis Fajar Mineral (KFM), yang berlokasi di Mess PT. KFM Kelurahan Salabenda, Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai pada Sabtu (1/7/2023).
Diketahui bahwa pada proses mediasi tersebut diikuti eks karyawan, pemerintah Desa Nanga-Nagaon dan pihak perusahaan PT. KFM.
Hal ini sebagaimana yang disampaikan Kapolsek Bunta sebagaimana press rilis Humas Polres Banggai pada hari yang sama, Sabtu (1/7/2023).
“Aksi damai disampaikan eks karyawan karena kontrak kerja sudah berakhir dan tidak diperpanjang. Hal ini karena tidak ada lagi giat eksplorasi lagi oleh PT. KFM,” ungkap Kapolsek Bunta.
AKP. Syukri Larau, SH juga menyampaikan namun demikian ada dua perusahaan kontraktor saat ini bekerja sama dengan PT. KFM yakni PT. EIM dan PT. JAS.
“Saat ini ada dua orang eks karyawan yang sudah direkomendasikan untuk bekerja di PT. EIM, untuk yang lainnya akan direkomendasikan secara bertahap. Dan untuk eks karyawan yang di PHK akan mendapatkan kompensasi dari perusahaan,” sebutnya.
Sebelum melaksanakan proses mediasi pada kesempatan tersebut petugas melalui Kapolsek Bunta AKP. Sukri Larau, SH, menyampaikan himbauan dan pesan kepada seluruh peserta aksi damai untuk benar-benar menjaga ketertiban dan saling menjaga.
“Silahkan sampaikan apa yang menjadi pokok dari aksi ini, tetap tertib dan saling menjaga keamanan dan ketertiban. Kami dari Polsek Bunta akan memberikan pengamanan sehingga aspirasi yang saudara sampaikan dapat berjalan dengan semestinya,” ungkap Kapolsek.
Sebelumnya diketahui bahwa, pada pagi hari (1/7/2023) terjadi aksi Demo sejumlah warga terkait keputusan PHK yang dikeluarkan pihak PT. KFM kepada 15 orang pekerja yang berasal asal Desa Koninis, Gonohop, Tuntung, Pongian dan Nanga-nagaon di jalan kantong produksi wilayah Desa Koninis, Kecamatan Simpang Raya, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.
Hal ini sebagaimana penyampaian kepala desa Koninis, Kecamatan Simpang Raya, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.
"Benar, tadi pagi ada aksi demo dari warga eks pekerja PT. KFM di wilayah Desa Koninis, dan hingga saat ini sedang dilakukan usaha mediasi", Kata Kades Rudianto Ma'atu.
Kepada media ini, Kades Koninis menyampaikan kalau aksi Demo tersebut dipicu tindakan PHK pihak PTM KFM terhadap sejumlah Pekerja asal Desa lingkar Tambang PT. KFM.
Lanjut Kades, mengutip keterangan pendemo bahwa keputusan PHK tersebut oleh pekerja merasa sangat dirugikan oleh pihak perusahaan.
"Alasan PHK menurut pihak PT. KFM karena pekerjaan tempat 15 orang bekerja tersebut (Crew Bor) sedang Break alias belum ada job pekerjaan Pengeboran", terang Kades.
Para pekerja menilai tindakan perusahaan tersebut sangat merugikan karena tidak ada komitmen yang jelas dari perusahaan sejak awal.
Komitmen dimaksud berupah surat perjanjian kontrak kerja agar pekerja mengetahui Sampai kapan batasan mereka bekerja yang buntutnya keputusan PHK dari PT. KFM tersebut dinilai tidak sesuai kesepakan awalndan pihak Pekerja mendesak pihak PT. KFM untuk mempertimbangkan keputusan pemberhentian tersebut sekaligus meminta Pemerintah baik pemerintah Desa setempat hingga pemerintah tingkat atas untuk mencarikan solusi yang terbaik.
Sampai berita ini diterbitkan, belum diketahui secara pasti apa hasil kesepakatan antara perusahaan PT. KFM dengan 15 pekerja yang di PHK walaupun informasi yang berkembang bahwa sudah dilakukan mediasi di Mess direksi PT. KFM, dimana 2 dari 15 orang pekerja sudah direkomendasikan untuk bekerja pada salah satu dari 2 perusahaan Subkon PT. EIM dan sisahnya akan direkomendasikan bertahap. (Red)
0Komentar