Nuhon - Karyawan  PT "ARTI" Arona Teluk Tomini  Perusahaan Tambak Udang di Desa Petak, Kecamatan Nuhon, Kabupaten Banggai dikeluhkan Tentang Upah .

Pasalnya Upah yang di Duga tidak sesuai UMK Membuat beberapah Karyawan yang Bekerja di PT. ARTI kecewa dan merasa di rugikan hingga menyampaikan keluhannya di Media ini pada Selasa 25 /7/2023

Salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa upah yang mereka terima selama ini hanya berkisar di Dua jutaan, Padahal tahun sebelumnya UMK Kabupaten Banggai ada di angka Rp. 2.343,970.  Dan untuk Tahun 2023 ini malahan ada kenaikan di angka Rp. 2.599,546.

Dan menurut sumber dikatakan kalau upah yang tidak sesuai tersebut, sudah di berlakukan sejak bertahun-tahun kepada puluhan karyawan PT. Arona Teluk Tomini.

Selain Upah yang tidak sesuai, Karyawan juga mengaku selama bekerja di PT. ARTI tak pernah di beri Slip Gaji.

Ironisnya lagi, ada beberapa karyawan yang sudah bertahun-tahun bekerja di perusahaan tersebut hanya berstatus pekerja Harian.

Dalam Surat perjanjian kerja yang di perlihatkan ke awak media bahwa Gaji karyawan tercantum Rp. 2.5000.,-000,  makan dan tempat tinggal di tanggung oleh pihak perusahaan serta waktu kerja dalam satu Minggu 6 hari kerja.

Salah satu karyawan mengaku Biasa Dinas Ketenagakerjaan turun mengunjungi Menajemen PT. ARTI, tapi hanya sebatas bertemu dengan pimpinan Perusahaan dan lanjut makan Tak Pernah di Beri kesempatan bertemu dengan para karyawan.

Melalui media ini di harapkan dinas terkait dapat mengevaluasi perusahaan PT Arti, karna ada dugaan mempreteli hak hak karyawan.

Pihak PT. ARTI melalui managernya saat ditanya terkait masalah tenaga kerja dan pengupaan, menuturkan kalau Gaji dibayarkan sesuai aturan management dan kesepakatan dengan karyawan, semua dibayarkan lewat rekening masing-masing.

"Gaji itu sesuai aturan management dan kesepakatan dengan karyawan,  semua lewat rekening masing-masing, jadi kalau tanya slip kan setiap penarikan di ATM sudah ada slipnya", kata pegawai Perusahaan yang enggan menyebutkan namanya.

Ditambahkannya pula, kalau makan ada kesepakatan, kalau tinggal di mes itu kebijakan" tutup Manager PT Arti saat di tanya tanpa memberitahu namanya. (Ikbal Siduru)