Luwuk - Polisi mendatangi salah seorang perempuan korban diduga keracunan berinisial LD (18) warga Kelurahan Kompo, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Selasa (18/7/2023) malam.
Korban dirawat di Puskesmas Simpong usai meneguk minuman kemasan yang diduga tercampur obat-obatan.
"Anggota patroli mendapat laporan dari Bhabinkamtibmas Kelurahan Kompo adanya perempuan korban keracunan di Pusmesmas Simpong," ungkap Kapolsek Luwuk AKP Agung Kastria Kesuma.
Orang tua korban merasa keberatan, lantaran minuman tercampur obat itu diberikan oleh salah seorang rekan korban.
"Orang tua korban akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus tersebut di Polres Banggai," terang Agung.
Korban saat ini tengah menjalani perawatan medis guna pemulihan kesehatan. (rin)
Sumber : Humas Polres Banggai.
0Komentar