Banggai Laut - Penyerahan sertifikat tanah Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Laut oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) digelar di Aula Kantor Bupati Banggai Laut (Balut), Senin (24/7/2023).
Bupati Banggai Laut, Sofyan Kaepa, SH mengucapkan terima kasih kepada BPN Banggai Laut yang telah menyelesaikan pengerjaan sertifikat tanah.
Melalui kegiatan ini, Bupati berharap agar BPN bisa terus bersinergi dengan Pemda, sehingga seluruh aset Pemda yang belum tersertifikasi akan tetap dilakukan.
Apalagi, keberadaan legalitas aset daerah berupa sertifikat adalah hal yang sangat penting. Karena dengan adanya sertifikat tersebut maka keberadaan lahan milik daerah akan terdata dengan baik.
Sertifikat ini juga bisa mempercepat realisasi program-program yang ada baik program pemerintah daerah, provinsi hingga pusat, khususnya pembangunan yang membutuhkan lahan di Kabupaten Banggai Laut. (Rin)
Sumber : Prokopim Kab. Balut.
0Komentar