Nambo - Bhabinkamtibmas Polsek Kintom Bripka Rizal memfasilitasi penyelesain masalah (Mediasi) antara kedua saudara kandung yang bertikai di Kecamatan Nambo, Kabupaten Banggai, Senin (24/7/2023) pagi.
Proses mediasi dilakukan di Mapolsek Kintom dan turut dihadiri orang tua berjalan dengan lancar.
Kapolsek Kintom AKP Laata, mengatakan, kasus dugaan penganiayaan ini dilakukan remaja berinisial MG kepada perempuan MU yang merupakan kakak kandungnya terjadi pada Minggu 23 Juli 2023.
“Saat itu Bhabinkamtibmas bersama Babinsa dan Kepada Dusun sedang kerja bakti,” kata Laata.
Tak lama kemudian, Laata mengungkapkan, pihaknya menerima laporan adanya kasus penganiayan ringan yang terjadi disekitar lokasi.
“Bhabinkamtibmas bersama Babinsa dan Kepada Dusun langsung menuju TKP dan mengamankan pelaku,” ungkapnya.
Dari hasil interogasi, lanjutnya, adik pelaku melakukan penganiayaan ringan hingga mengenai bagian tangan dan punggung kakanya.
“Tetapi penganiayaan ini tidak menimbulkan rasa sakit terhadap korban,” ungkap Laata.
Ia menambahkan, dari hasil mediasi keduanya kemudian sepakat berdamai dan pelaku mengakui perbuatannya.
“Karena keduanya masih saudara kandung sehingga mereka sepakat damai dengan dibuatkan surat perjanjian,” pungkasnya. (Rin)
Sumber : Humas Polres Banggai/Hae.
0Komentar