Pagimana - Telah terjadi laka lantas antara 1 Unit Becak bermotor Honda Supra DN 2833 AF yang di kendarai oleh Jaman Talip (48) warga Desa Lamo, Kecamatan Pagimana, Banggai.
Kontra mobil penumpang Toyota Avansa DN 1288 CH yang di kemudikan oleh Suwardi Pangkatan (50) warga Desa Lumbe, Kecamatan Nambo, yang sedang parkir di badan jalan.
Menurut Kapolsek Pagimana AKP Makmur, SH, kejadian pada Kamis (20/7/2023) sekira pukul 23.00 WIB. Bertempat di Jalan Trans Sulawesi tepatnya di Desa Tongkonunuk, Pagimana.
Awal kejadian, semula Mobil Penumpang Toyota Avansa dari Kota Luwuk menuju Kota Palu terparkir didepan rumah makan Ifa Kuliner. Tetiba di tempat kejadian becak bermotor oleng kekanan dan menabrak Toyota Avansa yang sedang Parkir di bedan jalan.
“Bentor dan Mobil tersebut searah. Kondisi TKP yakni jalan beraspal dengan belokan kanan lurus,” ujar AKP Makmur.
Akibat dari kejadian tersebut tidak ada korban jiwa hanya kerugian materi berupa kerusakan kendaraan serta pengendara becak motor mengalami luka lecet ditangan kanan.
“Kerugian Materil sekitar 1,5 Juta,” ungkapnya.
Faktor penyebab Laka Lantas pengemudi bentor saat mengemudi kurang hati dan tidak konsentrasi serta tidak dapat mengendalikan kendaraanya, malam hari, jalan yang di lalui merupakan jalan provinsi.
Situasi TKP setelah kejadian pun aman dan kondusif. Kedua belah pihak juga telah bersepakat untuk menyelesaikannya secara kekeluargaan/damai. (Red)
0Komentar