Simpang Raya - Menyikapi aduan warga yang disampaikan kepada Pemerintah Desa Koninis terkait pemutusan Hubungan Kerja (PHK) oleh pihak PT. KFM, Kepala Desa Koninis Rudianto Ma'atu melayangkan Surat Ke PT. KFM dan Unsur Forkopincam Kecamatan Simpang Raya, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.
Surat tersebut berisi undangan kepada sejumlah pihak antara lain, pihak Perusahaan PT. KFM, Unsur Forkopimcam Simpang Raya dan eks pekerja PT. KFM guna menindak lanjuti aduan warga eks karyawan PT. KFM sebagaimana surat Nomor : 567/333/DS-KNS/2023 tertanggal 1/7/2023 yang ditanda tangani Kades Koninis Rudianto Ma'atu.
Kepada media ini (1/7/2023), Kepala Desa Rudianto Ma'atu menyampaikan bahwa pertemuan tersebut dilaksanakan guna menindak lanjuti aduan warga eks karyawan PT. KFM yang di PHK terhitung sampai 30/6/2023.
"Undangan pertemuan ini dilaksanakan guna membahas aduan Warga kepada kami terkait tindakan PHK yang mereka terima sebelumnya", kata Kades.
Lanjut Kades, sebelumnya pada pagi hari (1/7/2023) eks pekerja dari beberapah Desa lingkar Tambang PT. KFM yang berjumlah 15 orang termasuk didalamnya 6 orang Eks Karyawan warga Desa Koninis melakukan aksi Demo Damai di jalan kantong produksi wilayah Desa Koninis.
Namun oleh Kades dikatakan kalau sampai detik ini, belum ada titik terang antara eks pekerja dengan pihak PT. KFM.
Oleh karena itu, untuk mengatasi permasalahan tersebut pihaknya merasa perlu mengambil inisiatif guna meminimalisir dampak aksi protes warga yang terjadi diwilayah kerjanya. Sehingga nantinya diharapkan aktivitas warga dan pihak perusahaan tidak terganggu.
"Belum ada kesepakatan antara pihak PT. KFM, karena perusahaan enggan menemui warga saat aksi demo tadi dan warga pun tidak membuka palang jalan", beber Kades sembari menirukan keluhan warga.
Dasar itulah yang kemudian pihak pemerintah Desa Koninis melayangkan surat undangan ke berbagai pihak, antara lain ; Warga Desa Koninis Eks Karyawan PT. KFM, Ketua dan Anggota BPD, Unsur Forkopincam dan Pihak PT. KFM untuk dilakukan musyawarah di Kantor Desa Koninis pada Senin (3/7/2023).
Melalui media ini, Pemerintah Desa Koninis berharap pihak PT. KFM bisa bekerja sama sehingga dapat menghadiri pertemuan tersebut agar bisa dicapai kesepahaman antara eks karyawan dengan PT. KFM dan meminta semua pihak agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di Desa. (rin)
0Komentar