Luwuk - Bupati Banggai diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Sumber Daya Manusia dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Banggai Hj. Yulfia Mangendre, S.Hut.,M.Si menghadiri sekaligus membuka secara Resmi Acara Focus Group Discussion (FGD) tentang Penyusunan Dokumen Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup (D3TLH) Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Tahun 2023 pada Rabu (14/6/2023).
Kegiatan diselenggarakan Oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banggai, Bertempat di Ruang Rapat Dinas LH Kab. Banggai, Turut Hadir Kepala Dinas Dan Sekdis Lingkungan Hidup Kab. Banggai, Para Kepala OPD Terkait (Diwakili), Para Kabag Terkait (diwakili), Para Tim Tenaga Ahli Universitas Tadulako Palu, BKSDA Bakiriang Sulteng, Para Kesatuan Pengelola Hutan, Serta Bapak Dan Ibu Peserta FGD.
Staf Ahli Bupati Bidang SDM Dan Kesra Setda Kab. Banggai Hj. Yulfia Mangendre, S.Hut.,M.Si dalam Membacakan Sambutan Tertulis Bupati Banggai, Antara Lain Mengatakan Penyusunan dokumen Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup (D3TLH) Kabupaten Banggai, merupakan salah satu asas dalam implementasi perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dalam segala tahapan perencanaan, pelaksanaan maupun evaluasi pembangunan artinya bahwa perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup wajib dilakukan secara terpadu dan bersinergi dengan penataan ruang, perlindungan sumber daya alam non hayati, perlindungan sumber daya buatan, konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya, cagar budaya, keanekaragaman hayati dan perubahan iklim dengan memperhatikan karakteristik sumber daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup, diharapkan dapat mendorong keseimbangan antara pemanfaatan dan ketersediaan sumber daya alam dan pada akhirnya dapat dicapai pembangunan yang berkelanjutan.
"Olehnya itu, Tentu saja dengan penyusunan dokumen daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup ini merupakan suatu hal yang sangat penting karena analisanya menjadi bagian penting di dokumen lingkungan lainnya seperti rencana perlindungan dan pengelolan lingkungan hidup (RPPLH) dan kajian lingkungan hidup strategis (KLHS), dan tentunya kepada seluruh Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) yang terkait agar senantiasa memberikan dukungan dalam penyusunan dokumen dengan sebaik-baiknya", Tutup Staf Ahli Bupati Yulfia M. (Red)
Sumber : Bagprokopim Setda Banggai.
0Komentar