Balantak Utara - Polres Banggai menggelar penyuluhan dan sosialisasi pencegahan peredaran dan bahaya narkoba di kalangan pekerja dan menejemen perusahaan PT. TSU (Teku Sirtu Utama) Desa Teku, Balantak Utara, Banggai, Selasa (13/6/2023).
Kasat Reskoba Polres Banggai IPTU Muhammad Kasim, SH mengatakan, kegiatan penyuluhan narkoba dilingkungan perusahaan PT. TSU sebagai bentuk kepedulian kepolisian pada masyarakat dalam upaya pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
“Pencegahan narkoba bisa dimulai dari keluarga sendiri, juga anggota keluarga dengan terus melakukan pengawasan dan pemantauan anak-anak kita,” ucapnya.
Dalam praktek kehidupan sehari-hari, banyak pemahaman yang salah tentang narkoba, khususnya sabu-sabu. Banyak orang beranggapan sabu bisa membuat kita kurus dan bisa tambah semangat atau pula menambah stamina agar tetap bugar.
“Tidak pakai narkoba tidak mengikuti perkembangan zaman, pakai narkoba akan kuat dan sehat, penilaiain dan pemikiran begitu salah semua,” sebut Kasat Reskoba.
IPTU Kasim menyebutkan, sebagai pekerja, gaji akan lebih baik digunakan untuk keluarga di rumah, jangan pernah berpikir menggunakan sebagian atau sedikitpun uang gaji untuk membeli sabu.
“Kalau ada keluarga pecandu narkoba silahkan bawa ke polisi, kita lakukan asesmen dan rehabilitasi,” katanya.
Usai menggelar penyuluhan dan sosialisasi pencegahan peredaran narkoba , Kasikes Sidokes Polres Banggai Aiptu Zainuddin, SH melakukan urine tes yang diikuti 28 pekerja PT. TSU.
Tes urine ini dilaksanakan atas permintaan perusahaan dalam rangka peringatan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di lingkungan perusahaan. (Tambrin)
Sumber : Humas Polres Banggai.
0Komentar