Luwuk - Guna meningkatkan kewaspadaan, personel Polres Banggai melakukan pengawalan tahanan dari Rutan Polres Banggai menuju ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Luwuk, Sabtu (10/06/2023).
Adapun ke 18 orang tahanan tersebut dikirim menggunakan mobil tahanan jenis Mini Bus milik Kejaksaan Negeri Banggai dengan melibatkan anggota satuan fungsi Sat Tahti dan Sat Samapta yang ada di Polres Banggai.
“Pengiriman tahanan dari Rutan Polres Banggai menuju Lapas kelas II B Luwuk dilakukan dua kali. Yang pertama dan kedua masing-masing 9 orang,” sebut Kasat Tahti Polres Banggai IPTU Ikhsanudin.
Sebelum pelaksanaan kegiatan pemindahan tahanan tersebut, dipastikan bahwa seluruh tahanan yang akan dikirim tersebut benar-benar dalam kondisi sehat.
Setelah persiapan berkas dan kelengkapan administarsi telah lengkap, selanjutnya Kasat Tahti Polres Banggai IPTU Ikhsanudin memberikan arahan dalam kesiapan kepada anggota pengawalan pengiriman tahanan tentang pelaksanaan tugas yang akan dilaksanakan meliputi cara bertindak serta upaya penyelamatan apabila terjadi sesuatu selama perjalanan, sehingga tahanan dapat sampai di tempat tujuan dengan selamat.
“Pelaksanaan kegiatan pengawalan tahanan dilaksanakan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP),” ungkapnya.
Terakhir, kegiatan pemindahan tahanan jaksa penuntut umum yang dititipkan di Rutan Polres Banggai ke Rutan Kelas IIB Luwuk berjalan aman, lancar dan kondusif. (Red)
0Komentar