Luwuk Timur - Di duga limbah cair yang berasal dari perusahaan tambak udang PT. LGM  mengandung racun, kemungkinan besar mengandung racun dan berpotensi mencemari air laut di kawasan mangrove dan habitat air disekitarnya.

Sebelumnya (Rabu, 10/5/2023), kepada media ini sebut saja "Aseng" selaku karyawan PT. LGM menjelaskan bahwa Fungsi kolam yang di gunakan untuk memelihara ikan nila sebagai bagian dari pendeteksian  kandungan racun limbah yang keluar dari kolam perkembang biakan udang milik perusahaan PT. LGM.

Aseng menuturkan bahwa, apa yang di sangkakan warga terkait dampak negatif limbah perusahaan belum tentu benar.

"Kenyataannya tidak ada ikan mati, bisa kalian liat sendiri", kata Aseng saat itu (10/5/2023).

Akan tetapi, ketika waktu berlalu oleh warga Uwedikan mengatakan kalau saat ini kita sama-sama melihat dengan jelas bahwa air limbah PT. LGM tersebut nyata mengandung racun, di karenakan ikan yang ada di kolam Pembuangan sebagai sarana untuk mendeteksi jika air limbah industri itu beracun nampak sudah mati dan mulai membusuk.

"Sayang seribu sayang apa yang di jelaskan pihak perusahaan tidak sesuai dengan fakta dilapangan, kenyataan berbalik, justru Airnya diduga Mengandung racun sehingga Ikan Banyak yang Mati", ucap warga dengan nada kesal.

Untuk membuktikan informasi warga terkait ribuan ikan nila yang mati di kolam milik perusahaan PT. LGM tersebut, sejumlah awak media melakukan investigasi di lokasi kolam pembuangan pada Rabu (17/5/2023) pukul 13:00 atau seminggu usai melakukan pemantauan awal.

Sesuai hasil pemantauan awal media, ternyata benar, sebagai bukti banyaknya ikan nila terbujur kaku dan terapung atas air kolam.

Di hari yang sama awak media bergerak ke areal kekuasaan perusahaan. selaku insan pers so pasti lebih mengedepankan etitut bertamu maka mengisilah buku tamu perusahaan di lantai 2 pos security.

Usai di terima 2 securiti, tim investigasi lalu pamit untuk ketemu "Aseng", Alhasil, niat baik tidak sesuai harapan di karenakan "Aseng" orang yang selalu di delegasikan perusahaan untuk menjelaskan kepada media kurang sehat jadi belum bisa di temui.

"Dia lagi kurang sehat pak", jawab security

Namun Anehnya di Lain tempat salah seorang yang mengaku bahwa dirinya adalah bagian dari perusahaan PT. LGM memberikan keterangan seakan menantang pihak media dengan mengatakan kalau pihaknya tidak takut dipublikasikan.

"Silahkan saja, kalau ada media yang mau publikasikan, kami tidak takut", ucapnya dengan nada tegas.

Atas pernyataan karyawan PT. LGM tersebut, membuat Geram salah seorang warga Desa Uwedikan.
Sebut saja Ambri, ia mengatakan bahwa Jika Pihak Perusahaan sudah berani mengatakan pihaknya tidak takut, Kami menduga kasus ini sudah ada main mata dengan pihak APH Di Kabupaten Banggai.

Oleh karena itu, Ambri meminta agar Pihak APH dalam hal ini DLH dan pihak Polres Banggai segera melakukan olah TKP dan menindak tegas pihak Perusahaan PT. LGM, karena Patut diduga sudah melakukan pencemaran lingkungan yang berakibat matinya habitat air.

"Jangan dibiarkan dan jika ini tidak diproses secara hukum, maka keberadaan APH di daerah ini dalam tanda tanya besar", pungkas Amri.

Masih dari Ambri, dirinya meminta kepada Kapolres Banggai agar segera mengambil sikap yang tegas terhadap Perusahaan PT. LGM untuk mencegah terjadinya banyak korban baik ikan atau habitad pantai dan di Laut bahkan tidak menutup kemungkinan menyasar keselamatan hidup Manusia diseputaran Perusahaan PT. LGM," tegas Amri.

Kepala Desa Uwedikan saat di konfirmasi awak media menyangkali, yang mana bukti foto dokumentasi yang diterbitkan oleh media Berantastipikor news.co.id sebelumnya dianggapnya syarat rekayasa alias tidak benar, namun pernyataan Kepala Desa Uwedikan tersebut justru terbantahkan dengan kenyataan ketika tim investigasi dari awak media saat menyambangi lokasi yang diduga telah tercemar limbah industri yang beroperasi diwilayahnya.

"Patut diduga Kepala Desa Uwedikan telah melakukan kompromi dengan pihak perusahaan demi menutupi pelanggaran atas tercemarnya lingkungan yang diakibatkan limbah industri perusahaan", tutupnya.

Melalui media ini, warga meminta ketegasan pemerintah tingkat atas dan instansi terkait serta APH guna melakukan olah TKP secepatnya atas kasus dugaan pencemaran lingkungan akibat limbah industri PT. LGM. (Red)

Sumber : Hendra/Tim Investigasi.