Jakarta - Kejaksaan Agung kembali melakukan pemeriksaan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.
Pemeriksaan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut dilakukan melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 orang saksi.
Saksi berinisial (DP) yang merupakan Mantan Karyawan BUMN (Direktur Utama PT Waskita Modern Realti), berikutnya saksi berinisial (FR) yang merupakan Kepala Proyek Japek II Elevated, saksi berinisial (SM) yang merupakan Direktur Utama CV. Bangun Karya Mandiri 2019-2021.
Kapuspenkum menjelaskan bahwasaannya ketiga orang yang telah diperiksa sebagai saksi tersebut, dilakukan untuk penyidikan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.
"Pemeriksaan yang dilakukan kepada para saksi dilakukan untuk memperkuat bukti-bukti serta melengkapi berkas perkara dalam dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.", ujar Kapuspenkum pada Kamis (15/06).
Laporan : Supriyadi.
0Komentar