Bunta - Hal ini di nilai dari beberapa kasus yang menyasar orang orang kecil di wilayah kabupaten Banggai, Morowali ,buol dll,
seperti petani yang memperjuangkan haknya di intimidasi dan selalu tidak mendapatkan keadilan.
Mereka yang menuntut haknya di penjarakan seolah-olah salah dalam persepsi hukum.
Tetapi di sisi lain orang orang besar di lindungi bahkan kasusnya di diamkan bahkan sampai barang buktinya di hilangkan.
Seperti contoh kasus Penangkapan dugaan penyalahgunaan BBM di kecamatan Bunta yang di duga pelakunya adalah orang terkenal (Sultan).
Sampai hari ini tidak ada tindakan hukum dari Polda Sulteng, padahal informasi yang di himpun oleh media ini tim anggota Polda sendiri yang melakukan penggerebekan.
Yang di duga barang buktinya sempat di titip di Mako Polsek Bunta selama 5 sampai 7 hari, dengan barang bukti berupah satu unit mobil tryck warna biru bernomor polisi DN 8610 CG yang memuat BBM jenis Solar sebanyak 10 ton dan 52 Jerigen .
Publik pun dibuat bingung dan merasa aneh dengan tindakan penegakan hukum yang dinilai mandul bahkan ada dugaan telah bersepakat secara sepihak karena Barang Bukti (BB) sudah tidak terlihat lagi entah dimana rimbanya.
Sejumlah warga kepada media ini (4/6) mempertanyakan kasus tersebut, sebagian besar merasa ada yang tidak beres dengan kinerja APH di Sulawesi Tengah.
"Itu BB Mobil Truck dengan Solar yang pe banyak so dimana !? APH di Sulteng ini sudah tidak bisa diharapkan lagi untuk menjamin tegaknya hukum di daerah ini, perlu ada penyegaran di tuguh Polda Sulteng termasuk pembersihan oknum-oknum petugas yang kerap membuat hukum menjadi tumpul keatas dan tajam kebawah", tutur warga yang enggan disebutkan namanya. (Ikbal/tim)
0Komentar