Luwuk - Seorang pelaku Curanmor berinisial BR (33) warga Dusun Kuanto Desa Nonong Kecamatan Batui, Banggai akhirnya ditangkap Tim Resmob Tompotika Polres Banggai setelah berpindah-pindah tempat.
Pelaku diamankan pada Minggu (11/6/2023) saat sedang bersembunyi ditempat tinggal BR di Kabupaten Toli-Toli.
"Pelaku berhasil diamankan petugas saat sedang bersembunyi didalam kamar," kata Kasat Reskrim Polres Banggai IPTU Tio Tondy.
Kasat menceritakan, pelaku ditangkap berdasarkan laporan korban, yang kehilangan sepeda motor Yamaha Mio M3 nomor polisi DN 5082 RC miliknya yang terparkir di tempat kerjanya pada Kamis (24/5/2023) yang lalu.
"Pelaku sempat melarikan diri ke Kabupaten Morowali dan akhirnya terdeteksi berada di Kabupaten Toli-Toli. Berkat kerja sama dengan Resmob Polres Toli-Toli, pelaku akhirnya berhasil kita amankan," cakapnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui telah mencuri sepeda motor milik korban, dan sudah meniatkannya.
Petugas juga langsung melakukan penggeledahan guna mencari barang bukti. Dan berhasil mengamankan sepeda motor merk Yamaha Mio M3 nomor polisi DN 5082 RC milik korban.
"Pelaku langsung kita amankan dan bawa ke Kabupaten Banggai, guna menjalani proses hukum selanjutnya," jelasnya.
Ia menjelaskan, kejadian tersebut berawal, saat korban masuk ke tempat kerjanya di Jalan Ahmad Yani tepatnya di Kompleks Pertokoan Luwuk, sekitar pukul 10.00 Wita. Dan saat mau pulang kerja kira-kira pukul 18.00 Wita, korban mendapati motornya telah hilang.
Atas Kejadian tersebut korban langsung melaporkan kejadian yang ia alami ke Mapolres Banggai, guna pengusutan lebih lanjut.
Atas laporan tersebut, petugas melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti. (Tambrin).
Sumber : Humas Polres Banggai.
0Komentar