Batui - Bhabinkamtibmas Aiptu Irwan Gafar bersama pemerintah Desa Nonong, Batui, melakukan mediasi di Mapolsek Batui pada Sabtu (24/6/2023) jam 20.00 Wita.
Mediasi ini terkait adanya pemblokiran atau pemortalan jalan menuju perusahaan PT. PLNE proyek PLTMG, oleh seorang pemuda bernama Zainal Abidin warga Dusun III Desa Nonong, Batui.
Aiptu Irwan menjelaskan pemblokiran itu dilakukan pada pukul 08.00 Wita, dengan alasan Zainal Abidin yang telah menjalani proses penerimaan tenaga kerja, tiba-tiba dikeluarkan dari daftar kuota penerimaan tenaga kerja.
Sebelumnya, Bhabinkamtibmas telah berkoordinasi dengan HRD PT. PLNE namun pihak perusahaan belum berencana merekrut kembali karena kuota sudah penuh.
Dari hasil mediasi, Bhabinkamtibmas mengatakan bahwa Saudara Zainal Abidin menunggu tahapan perekrutan yang kemungkinan pada Juli 2023 dilaksanakan.
“Pemerintah Desa juga tidak akan merekomendasikan tenaga kerja lain sebelum saudara Zainal bekerja di PLNE,” terangnya.
Setelah kegiatan mediasi selesai, pemblokiran akses masuk perusahaan pun telah dibuka kembali, situasi aman dan kondusif. (Rin)
0Komentar