Nuhon, mitrapers.onenews.co.id,- Tentang rencana pemekaran yang di sampaikan Camat Nuhon Hariadi Bola dimana rencananya akan di resmikan pada bulan 2 Februari 2024.

Ketua BPD Desa Balaang mengatakan kalau sebelumnya, Pemcam Nuhon sudah melakukan beberapah kali pertemuan.

Pertemuan pertama di kantor camat bersama dengan Kepala-kepala Desa namun tidak melibatkan BPD.

Selanjutnya, pertemuan kedua di bulan Maret, tepatnya di bulan puasa yang dilaksanakan di Desa Bangketa, sekalian pembentukan panitia pemekaran dan itu di hadiri BPD itupun hanya ketua-ketua sementara BPD komplain karena BPD ini merupakan sifatnya kolektif kolegial dan dalam rencana pemekaran tersebut tidak melibatkan satupun tokoh masyarakat ataupun masarakat itu sendiri.

Lanjutnya lagi, pertemuan ketiga kemarin di desa Pulo Dalagan (Rabu, 17/5/2023) bertempat di Balai Desa bahkan sudah menetapkan bahwa Pulo Dalagan yang menjadi ibu kota Kecamatan maka masarakat dan BPD protes, dengan alasan, pertama ;
- luas wilayah
- jumlah penduduk
- potensi wilayah
- Tidak melalui musyawarah bersama para toko masyarakat sehingga masarakat menolak rencana pemekaran tersebut, apalagi Desa Dalagan merupakan anak dari Desa Balaang dan masyarakat Desa Balaang mengecam pemerintah Desa dan BPD.

Masyarakat berpendapat bahwa ada yang tidak beres dalam rencana pemekaran tersebut karena cenderung tertutup, sehingga masyarakat dengan tegas menolak memberikan dukungan bahkan siap bertanda tangan penolakan rencana pemekaran.

Ketua BPD Balaan Ato kepada awak media (18/5/2023) mengatakan bahwa kepala Desa Balaang tidak akan hadir lagi dalam bentuk pemekaran yang di deklerasikan di Desa Obo balingara pada Sabtu, 20/5/2023 yang tinggal 2 (dua) hari lagi.

"Berdasarkan penandatanganan berita acara pemekaran kemarin memang kepala Desa tanda tangani tapi itu pribadi dia, di buktikan dia tidak bubuhkan stempel jabatan Kades, karena stempel merupakan simbol pemerintahan", tutur Ketua BPD Balaang Ato Laganja. (***)