Nuhon, Mitrapers.onenews.co.id,- Pemerintah Desa (Pemdes) Balaang, Kecamatan Nuhon, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah menggelar rapat tentang daerah otonomi baru alias pemekaran di wilayah kecamatan Nuhon.


Rapat tersebut digelar pada jam 09.00 WITA bertempat di Balai Desa Balaang pada 19/5/2023. Dihadiri Aparat Desa dan BPD, tokoh Agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan dan peserta lain yang sempat hadir.

Usai di buka oleh Kepala Desa Balaang Khairullah P. Sandentina, dan masuk sesi tanya jawab, situasi rapat mulai memanas dan sebagian besar mengecam pemerintah Desa dan Kabupaten karena dinilai tidak transparan sejak awal perencanaan pemekaran.

Peserta rapat meminta agar pemerintah Kabupaten dalam hal ini Bupati Banggai untuk menanggapi serius persoalan ini.

"Masyarakat meminta jangan ada kepentingan politik yang hanya merugikan kepentingan masyarakat dan menguntungkan elit politik", tutur Ketua BPD Balaang.

Walaupun demikian, ketua BPD yang akrab disapa Ato Laganja mengatakan bahwa hingga usai, rapat berlangsung aman dan kondusif.

Orang nomor satu di jajaran BPD Balaang ini mengatakan bahwa sebagian besar masyarakat khususnya peserta rapat menduga ada indikasi oknum kandidat Bacaleg yang otaki pemekaran tersebut. Tak hanya itu, Ketua BPD Balaang juga mengisahkan keluhan warga kalau sejak awal, rapat hanya internal Pemerintah Desa Balaang.

"Kalu rapat pendukung pemekaran hanya melibatkan kepala Desa saja, apakah itu masuk domain prosedur pemekaran !?", ucapnya.

Lanjut dia, sembari mengatakan keluhan masyarakat bahwa mulai dari awal rencana sampai penentuan ibukota hanya kepala desa saja yang dilibatkan, tidak ada satupun tokoh masyarakat atau perwakilan masyarakat yang dilibatkan dalam musyawarah.

Ada beberapah hal yang dibahas dan diputuskan dalam rapat tersebut, antara lain ;

Pertama ; BPD dan masyarakat Desa Balaang tidak setuju dan menolak rencana pemekaran yang ibu kotanya di Pulo Dalagan.

"Alasannya, karena luas wilayah ibu kota Desa Pulo Dalagan, tidak masuk dalam amanat UU karena luas wilayah hanya 5 Km persegi semntara amanat UU pemekaran ibukota kisaran 6 Km persegi", terang Ketua BPD.

Kedua ; Masarakat Desa Balaang mengecam pemerintah Desa karena diduga tidak transparan sejak dimulainya perencanaan tentang pemekaran dan ibu kotanya.

"Apa bila di paksakan, masyarakat Desa Balaang memilih tidak masuk dalam Desa pengusung pemekaran dan tetap berada dalam wilayah Kecamatan Nuhon", imbuhnya lagi.

Salah satu warga peserta rapat sebut saja Karim kepada media ini mengatakan kalau pihaknya menduga hal ini di tuggangi politik dan kepentingan oknum caleg.

"Seharusnya Camat Nuhon lebi berhati-hati dan mempertimbangkan matang-matang keputusan ini, bukan tiba saat tiba akal", tandasnya.

Ketua BPD Ato Laganja yang sebelumnya berprofesi sebagai aktivis kontrol sosial publik ini menilai, protes keras masyarakat disebabkan adanya indikasi setingan politik dari oknum-oknum politikus tertentu untuk menjadikan Isyu pemekaran sebagai batu loncatan untuk meraih simpati masyarakat.

"Masyarakat menilai ada indikasi setingan politik dari oknum tertentu, mengingat momen politik kedepan jadi mereka menjadikan Isyu pemekaran sebagai batu loncatan untuk meraih simpati publik, mereka tidak sadar kalau yang mereka lakukan justru hanya memantik permasalahan sosial yang mereka sendiri tak mampu untuk menyelesaikannya", tutupnya.

Melalui media ini, warga Desa Balaang meminta agar Pemerintah tingkat atas turun kelapangan untuk memberikan solusi yang terbaik, sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan kedepan, mengingat masyarakat Desa Balaang adalah Desa induk dari Desa yang ditunjuk sebagai ibo kota pemekaran tanpa melalui musyawarah terbuka dari pihak Pemdes dan Pemcam sebelumnya. (Red)