Toili Barat, Mitrapers.onenews.co.id,- Satnarkoba
 Polres Banggai Kembali membekuk seorang warga di Kecamatan Toili Barat (Tolbar), Kabupaten Banggai, lantaran diduga terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu, Rabu (11/5/2023) sekitar pukul 20.30 Wita.

Dari penangkapan terhadap pelaku berinisial ZA alias I (39) ini, polisi berhasil menyita barang bukti kristal bening yang diduga sabu sebanyak 7 sachet kecil.


“Berat bruto barang bukti sabu ini sekitar 7,14 gram,” ungkap Kasat Narkoba Polres Banggai Iptu Hengky Prasetyo saat ditemui awak media, Kamis (11/5/2023) siang.

Penangkapan dilakukan atas laporan informasi dari masyarakat yang resah dengan peredaran barang haram tersebut.

“Menindak lanjuti laporan dari masyarakat ini, tim Opsnal Satnarkoba dipimpin KBO Iptu Herman Yoseph langsung melakukan lidik,” terangnya.

Setelah pelakukan serangkaian penyelidikan petugas kemudian langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku di salah satu rumah warga di Desa Kamiwangi, Kecamatan Tolbar.

“Barang bukti lainnya yang diamankan yakni sendok terbuat dari sedotan dan satu pak plastik bening ukuran kecil,” imbuh Hengky.

Dari hasil interogasi petugas, pelaku ini mengakui barang terlarang tersebut didapatkan dari seseorang yang tidak dikenali di Kota Palu, Sulteng.

“Pelaku juga mengakui sabu ini diedarkannya dii wilayah Toili, Tolbar hingga ke Morowali. Kasus ini masih akan dikembangkan,” tandasnya. (Red)