Kapolsek Bunta AKP Syukri Larau, SH, mengatakan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 00.15 Wita antara Sepeda Motor Honda Revo Vit DN 6281 CU kontra Mobil Pick Up Daihatsu Green Max DP 8366 PS.
Perwira pangkat tiga balak ini menjelaskan, saat itu sepeda motor Honda Revo Vit yang dikendarai pria II (44) warga Kelurahan Salabenda, Bunta bergerak dari Jalan Dolango menuju Kelurahan Salabenda.
Pada saat di TKP. Tepatnya diperempatan Kantor Kejaksaan Bunta, sepeda motor Honda Revo tersebut menabrak pintu Mobil Pick Up Daihatsu Green Max yang melintas di jalan poros trans Sulawesi dari Kabupaten Sidrap, Sulsel menuju Kota Luwuk.
“Sehingga sepeda motor Honda Revo Vit terhempas ke aspal,” ujar Kapolsek Bunta.
Lanjut AKP. Syukri, atas kejadian tersebut menyebabkan pengendara Sepeda Motor Revo Vit meninggal dunia, walaupun sempat mendapatkan penanganan di Puskesmas Bunta.
Sedangkan pengemudi Mobil Pick Up Daihatsu Green Max inisial AM (39) warga Jalan Andi Cammi Batu Pitu Riase, Kabupaten Sidrap, Sulsel, tidak mengalami luka.
“Kerugian materil sekitar Rp 3 Juta,” sebutnya.
Saat ini, peristiwa kecelakaan lalu lintas maut yang melibatkan motor dan mobil ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
“Kami sudah koordinasi dengan Unit Laka Sat Lantas Polres Banggai,” pungkasnya. (**)
0Komentar