Sulteng, Mitrapers.onenews.co.id,- Ketua Umum DPP Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo (HT) memberikan keterangan pers usai mendaftarkan bacaleg DPR untuk Pemilu 2024 di Kantor KPU pada Minggu (14/5/2023) sore.
Apapun keputusan MK nanti, Ketua Umum Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Hary Tanu Sudibyo (HT) menyatakan secara internal, Partai Perindo akan tetap menggunakan sistim Pemilu Terbuka.
Walaupun demikian, Hary Tanu Sudibyo berharap Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan Pemilu 2024 menggunakan sistem proporsional terbuka.
"Meski nantinya MK memutuskan sebaliknya, Perindo akan tetap menerapkan sistem proporsional terbuka di internal partai", tuturnya.
Hal itu disampaikan Ketua Umum DPP Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo (HT) saat konferensi Pers usai mendaftarkan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Minggu (14/5/2023) sore.
"Semua ini lagi menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), terbuka apa tertutup," ujar Hary Tanoesoedibjo.
HT mengungkapkan, belum adanya hasil putusan MK membuat banyak bacaleg ragu ketika hendak mendaftarkan diri. Mereka menganggap jika mendapatkan nomor urut di atas 3 akan sia-sia.
HT menegaskan, pihaknya akan mengutamakan prinsip keadilan dengan konsisten memberlakukan sistem proporsional terbuka di internal Perindo.
"Untuk fairness terhadap semua bacaleg, baik di tingkat nasional DPR, tingkat provinsi, dan tingkat kabupaten/kota, kami Partai Perindo mengambil sikap apa pun keputusan MK, yang kami berlakukan di dalam partai adalah terbuka, supaya fair," katanya.
Hal ini dilakukan karena hingga tahapan pendaftaran bacaleg di KPU, MK belum juga memberikan putusan untuk menolak gugatan atau Judicial Review terhadap sistem Pemilu Legislatif menggunakan proporsional terbuka.
"Kecuali keputusan (MK) tersebut terjadi sebelum pelaksanaan pendaftaran bacaleg (maka akan diikuti Partai Perindo)," katanya.
Secara internal, HT menjelaskan, terkait nomor urut akan diberlakukan secara internal dengan kebijakan siapa yang telah memperoleh suara terbanyak.
"Karena kami memiliki keputusan secara internal siapa yang memperoleh suara terbanyak itu layak duduk di nomor tertentu," katanya.
Menindak lanjuti hal tersebut, DPD Perindo Banggai melalui sekretaris DPD Abdurrahman Sawiru menyampaikan pengumuman melalui Via Group Watsapp internal Partai bahwa Partai Perindo sepenuhnya mengikuti arahan dan petunjuk Pimpinan Umum Partai Perindo.
Berikut petikan Penyampaian DPD Perindo Kabupaten Banggai ;
"Salam16
Mengingatkan kembali.
Rekruitmen caleg sebelum DCS adalah langkah yang harus ditempuh dg segala cara agar kita bisa mengukur kemenangan lebih dini dan caleg bisa diminta unt segera turun melakukan sosialisasi dlm rangka merebut kemenangan. Waktu menuju pemilu tidak banyak lagi.
Dari beberapa informasi, caleg - caleg kita digoda dan “dibajak” oleh partai lain. Tentu kita harus membentengi caleg - caleg potensial dan kita juga bisa melakukan hal yg sama.
Sbg penegasan terhadap sistem terbuka atau tertutup. Sikap perindo telah ditegaskan oleh Ketua Umum pada saat pendaftaran caleg DPR RI. Bila ada keputusan tertutup dari MK, Ketua Umum bapak Hary Tanoesoedibjo menegaskan bahwa Perindo akan tetap memakai sistem TERBUKA. Tentu ini harus diketahui oleh seluruh pengurus di semua tingkatan dan semua caleg agar tidak ada keragu raguan dalam melangkah.
Harap tidak ada lagi pertanyaan apakah tertutup apa terbuka. Apapun sistemnya Perindo tetap TERBUKA.
Sekali lagi. Harap semua kekuatan bersinergi unt melakukan rekruitmen caleg yg berkualitas.
Jangan lupa pemberkasan harus 100%. Masa perbaikan adalah masa yg paling sulit, rumit dan menyita banyak hal karena tidak ada kata lagi salah.
Salam16".
(Redaksi)
0Komentar