Luwuk - Sejumlah Kepala Desa yang berada di lingkar Tambang Nikel PT. Koninis Fajar Mineral (PT. KFM) diundang Pemda Banggai melalui Asisten 2 Setda Banggai Ferlyin Monggesang guna menghadiri Rapat Evaluasi atas Pembayaran Dana Tali Asih oleh PT. KFM.
Diketahui, 5 Kades tersbut masing-masing Kades Tuntung, Kades Pongian, Kades Koninis, Kades Gonohop dan Kades Nanga-nanga'on.
Sebelum undangan rapat evaluasi tersebut dilayangkan pihak Pemda melalui Asisten 2 Setda Banggai bernomor : 005/0782/Bag-SDA tertanggal 30/5/2023 perihal Undangan Rapat Evaluasi Penyaluran Tali Asih PT. KFM, telah terjadi perbedaan pendapat antara pihak PT. KFM dengan Kades Tuntung menyangkut isi redaksi Berkas Berita Acara yang disuguhkan pihak PT. KFM kepada Kades Tuntung dan Kades Tuntung sempat bersitegang karena isi berita acara tersebut tidak mengacu pada Rekomendasi Kabag SDA Pemda Banggai yang dalam salah satu point' rekomendasi SDA Banggai menyatakan bahwa Dana Tali Asih disalurkan langsung kepada masyarakat.
Beda dengan isi Berita Acara yang dibuat PT. KFM yang mengisyaratkan bahwa Dana Tali Asih diterima oleh Pemerintah Desa selanjutnya baru diserahkan ke Masyarakat dan oleh Kades Tuntung hal itu tidak sesuai amanat Rekomendasi SDA Kabupaten Banggai.
Saat ditanya kaitan pemanggilan ke-5 Kades tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Kadis PMD) Amin Jumail membenarkan adanya undangan rapat evaluasi kepada 5 (lima) Kades tersebut sebagaimana tembusan surat dari Asisten 2 Setda Banggai yang diterimanya.
"Benar, itu undangan rapat evaluasi terkait pembayaran Dana Tali Asih oleh PT. KFM beberapah hari sebelumnya", ucap Kadis.
Lanjut Kadis, sembari menghimbau para Kades agar beda pendapat antara Perusahaan dan Kepala Desa seperti yang terjadi di Desa Tuntung, kami mengimbau agar setiap membuat keputusan di Desa, Kepala Desa harus mengacu pada regulasi yang ada termasuk himbauan kepada perusahaan yang beroperasi diwilayah Desa.
"Para Kades harus waspada terhadap hal-hal yang bisa menjerumuskan pada tindakan yang bisa berakibat hukum dikemudian hari, dan sikap Kades Tuntung sudah sesuai dengan isi rekomendasi yang dikeluarkan Kabag SDA Kabupaten Banggai, mengingat penerimaan dana dari pihak ke-3 harus merujuk pada aturan yang ada", tegas Kadis.
Sebelumnya, dihari yang sama Asisten 2 Setda Banggai Ferlyn Monggesang saat dikonfirmasi media ini (31/5) menyampaikan bahwa rapat evaluasi tersebut adalah rapat internal dan dilaksanakan guna mengevaluasi tantang pembayaran Dana Tali Asih pihak PT. KFM kepada 5 Desa Lingkar Tambang.
Ditempat berbeda, usai rapat evaluasi kepada awak media Kades Tuntung mengatakan kalau hasil rapat evaluasi tetap mengacu pada Rekomendasi Kabag SDA Pemda Banggai yakni perusahaan menyerahkan Dana Tali Asih kepada masyarakat langsung, dan Pemerintah Desa bersama pihak lainnya sebatas mengetahui.
"Kesimpulan akhir rapat tadi itu kembali menguatkan Rekomendasi Kabag SDA Pemda Banggai, dimana menitik beratkan pada mekanisme penyerahan Dana Tali Asih kepada masyarakat secara langsung, pihak pemerintah Desa hadir dengan kapasitas mengetahui", terang Kades Tuntung dengan panggilan beken Ryo di daerahnya.
Senada dengan Kades Tuntung, Kades Pongian dengan Kades Koninis bersama kades lainnya menyampaikan hal sama yakni hasil akhir rapat evaluasi menguatkan Rekomendasi Kabag SDA Pemda Banggai.
"Hasil rapat evaluasi tadi itu menguatkan rekomendasi Kabag SDA Pemda Banggai", tutur Kades Koninis Rudianto Ma'atu. (red)
0Komentar