Batui, mitrapers.onenews.co.id,- Tindakan Pengancaman yang dilakukan anak terhadap ayah kandungnya di Desa Honbola Kecamatan Batui, Banggai, berakhir damai.
Pelapor dan terlapor dimediasi Bhabinkamtibmas Polsek Batui Aipda Usman.
Kasus pengancaman ini terjadi pada Sabtu (6/5/2023) sekitar pukul 13.00 Wita.
Saat itu pelapor FP (60) berada didalam rumahnya tepatnya di Desa Honbola.
Kemudian datang anaknya AP (35) yang tidak mampu kendalikan emosi sehingga mengeluarkan kalimat ancaman dengan menggunakan sebilah parang.
“Permasalahan ini bermula dari anaknya AP yang tidak suka kalau ayahnya FP menikah lagi dan tinggal bersama ibu tirinya dirumah tersebut,” sebut Aipda Usman.
Atas kejadian tersebut, AP dan FP dipertemukan dan diajak bermusyawarah di Mapolsek Batui.
“Hasilnya, mereka sepakat untuk berdamai atas kemauan sendiri ditandai dengan surat pernyataan bersama dan saling berpelukan haru,”ungkapnya. (***)
0Komentar