Banggai Laut - Bupati Banggai Laut, Sofyan Kaepa, SH melakukan evaluasi kinerja di Dinas Kesehatan, PP& KB pada hari Rabu (24/5/2023).
Dinas Kesehatan memiliki fungsi yang sangat vital dalam melayani kesehatan masyarakat, dan ini merupakan urusan pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, oleh sebab itu Bupati meminta kepada Kepala Dinas Kesehatan untuk dapat memberikan pelayanan secara maksimal bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi.
Saat ini Dinas Kesehatan membawahi 10 puskesmas, Bupati meminta seluruh puskesmas dapat memberikan laporan terkait pelayanan dan apa saja yang dibutuhkan.
“Sesegera mungkin saya minta laporan dari 10 puskesmas apa saja yang dibutuhkan, termasuk sarana prasarana mungkin ada alat kesehatan yang tidak lengkap,” tegasnya.
Bupati juga menjelaskan bahwa dalam waktu dekat Kabupaten Banggai Laut akan ditunjuk sebagai contoh dalam rangka pelaksanaan peningkatan SAKIP dan LAKIP di Sulawesi Tengah.
Seperti yang telah diketahui, SAKIP dan LAKIP berasal dari Inpres No.7 Tahun 1999 tentang Akuntabilitas Instansi Pemerintah dimana didalamnya disebutkan mewajibkan setiap Instansi Pemerintah sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan untuk mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugas pokok, dipandang perlu adanya pelaporan akuntabilitas kinerja instansi Pemerintah.
Untuk itu, Bupati mengimbau agar seluruh ASN dapat bekerja sama, meningkatkan pelayanan demi masyarakat serta mempunyai semangat yang tinggi untuk memajukan Kabupaten Banggai Laut.
Di akhir kegiatan, Bupati meluangkan waktu untuk mengunjungi RSUD Banggai guna memeriksa alat kesehatan serta ruangan-ruangan pasien. (Red)
Sumber : BagProkopim Kab. Balut
0Komentar