Morowali Utara, Mitrapers.onenews.co.id,- Tindakan Kades Kolo Atas kabupaten MOROWALI utara membuat resah warga Dusun 4 Uwemalingku.

Keresahan warga Dusun 4 Uwemalingku berawal ulah Pemerintah Desa setempat yang membongkar tempat penyulingan nilam yang menjadi tumpuan hidup petani di dusun itu.

Dari informasi warga, bahwa Sulingan Nilam tersebut dibongkar pada 10 mei oleh 3 (tiga) orang masyarakat setempat, sebut saja Moh. Yamin, Suma dan Ide, ketiganya melakukan aksi pembongkaran atas perintah kepala Desa (Kades) Kolo Atas.

Atas pembongkaran Sulingan Nilam tersebut, mantan Kepala Dusun 4 Uwemalingku Roi dan tokoh masyarakat Ical mempertanyakan hal tersebut kepada Kepala Desa Kolo Atas.

"Kenapa penyulingan Nilam ini dibongkar ?", tanya Roy dan Ical.

"Masyarakat harus ikut apa kata pemerintah Desa", beber Roy sembari menirukan ucapan Kades yang bernada keras dan lantang.

Kepada media ini, sejumlah Masyarakat dusun 4 Uwemalingku meminta pihak pemerintah Desa agar lebih bijaksana dalam melakukan tindakan atas nama pemerintah.

Kalaupun pembongkaran itu ada alasan yang urgen, masyarakat menghendaki agar dimusyawarahkan terlebih dahulu agar diketahui apa maksud dan tujuannya.

"Kalau ada hal yang urgen, jangan juga main bongkar karena Sulingan ini bukan milik institusi kepala Desa tapi milik rakyat khususnya petani Nilam, kenapa tidak melalui musyawarah langsung .ain bongkar ?", pungkas warga dengan nada kesal.

Mantan Kades Kolo Atas, Irwan dg. Kule kepada media ini menyampaikan bahwa tempat penyulingan Nilam itu diadakan atas usulan masyarakat Dusun 4 Uwemalingku melalui APBDesa tahun anggaran 2018 dimasa pemerintahannya.

"Sulingan Nilam itu dibuat berdasarkan usulan masyarakat Dusun 4 Uwemalingku melalui APBDesa tahun anggaran 2018", terang Irwan.

Lanjut Irwan dg Kule, jika ada pembongkaran atau pemindahan penyulingan nilam tersebut, semestinya ada musyawarah dusun bukan main bongkar begitu saja.

Masih dari Irwan dg. Kule, bahwa tempat penyulingan Nilam adalah termasuk aset Desa dan segala bentuk tatakelola sesuai dengan rencana kerja pembangunan Desa bukan atas kesewenang-wenangan kepala Desa.

"Usai dibongkar tempat penyulingan Nilam belanganya dibawah kemana ? Itu Aset Masyarakat Dusun 4 Uwemalingku, ini malah Masyarakat Dusun 4 Uwemalingku selaku pengguna/pemanfaat, tidak mengetahui kemana rimbanya Belanga sulingan yang dibongkar", tutup Irwan dg Kule.

Melalui media ini, masyarakat Dusun 4 Uwemalingku meminta pihak Pemdes Kolo Atas untuk mengembalikan fungsi sulingan Nilam yang dibongkar seperti sedia kala dan juga meminta Bupati Morowali Utara agar memberikan pembinaan kepada Kepala Desa Kolo Atas karena dinilai arogan dan tidak memperdulikan nasib warga petani khususnya warga pengguna/pemanfaat Sulingan Nilam di Dusun 4 Uwemalingku Desa Kolo Atas. (Muhlis Asamin)