Sebagaimana yang disampaikan oleh Sumber Terpercaya yang enggan disebutkan namanya kepada media ini (30/5/2023) melalui pesan Watsapp miliknya.
Oleh sumber dikatakan bahwa penyaluran Bantuan dana tali asih tersebut telah di laksanakan di Desa Pongian, dengan total dana Rp 160.000.000,- (seratus enam puluh juta rupiah) dan diserahkan langsung kepada masyarakat disaksikan Pemerintah Desa, BPD, Babinsa, tokoh masyarakat dan warga yang sempat hadir.
Dana sebesar 160 juta tersebut dibagikan merata kepada masyarakat Desa Tuntung dengan pemabagian sesuai jumlah Kepala Keluarga (KK).
"Hari ini (30/5), Desa Pongian menerima bantuan dana tali asih dalam bentuk uang tunai dari PT. KFM yang diperuntukkan bagi masyarakat sesuai jumlah Kepala Keluarga yang ada", tuturnya tanpa menjelaskan besaran jumlah KK dan dana tunai yang diterima setiap KK.
Sebelumnya, dari informasi yang berhasil dihimpun media ini, diketahui sudah ada penyaluran Dana Tali asih di Desa Tuntung dan 3 Desa lainnya (29/5/2023), namun berbeda dengan di Desa Pongian dan Desa lainnya, di Tuntung sedikit mengalami permasalahan tentang mekanisme regulasi yang termuat dalam Berita Acara (BA) penyerahan.
Dari informasi yang dihimpun media ini, sedikit terjadi ketegangan antara pihak PT. KFM dengan Kepala Desa Tuntung akibat kepala Desa keberatan dengan isi redaksi Berita Acara Penyerahan yang disuguhkan untuk ditanda tangani.
Pasalnya, bunyi Berita Acara mengisyaratkan kalau penerima dana adalah pemerintah Desa, walaupun itu untuk masyarakat, sementara petunjuk sesuai rekomendasi SDA Banggai Dana Tali Asih diserahkan langsung kepada masyarakat.
Oleh karena itu, pihak Kades menolak menanda tangani. Namun karena melihat kondisi yang ada, Kades terpaksa menanda tanganinya.
Saat dikonfirmasi (29/5/2023), Kades Tuntung mengatakan kalau Berita Acaranya sudah ia tanda tangani namun ia menyesalkan, Kabag SDA Banggai menurutnya lepas tanggung jawab mengenai rekomendasi yang mereka keluarkan.
Beda halnya dengan di Desa Pongian, PT.KFM menyerahkan langsung dana tali asih kepada masyarakat sementara Pemerintah Desa dan BPD hanya sebagai saksi.
Hal ini sesuai berita acara penyerahan dimana jelas penyerahan dilakukan langsung PT. KFM kepada masyarakat, bukan diserahkan kepada pemerintah Desa sebagaimana yang terjadi di Desa Tuntung.
Pertanyaannya, apa bedanya Desa Pongian dengan Desa Tuntung ?
Terpisah, Asisten 2 Setda Banggai Ferlin Monggesang saat dihubungi Via Telpon Watsapp (31/5/2023) membenarkan tentang undangan Rapat Evaluasi pada Kades lingkar tambang PT. KFM tersebut dengan maksud sebatas mengevaluasi apa yang sudah dilaksanakan baik oleh Perusahaan maupun pemerintah Desa sebagaimana regulasi yang ada sehingga ada koordinasi dan penyelesaian bila ada selisih faham guna perbaikan dikemudian hari.
"Benar ada undangan rapat evaluasi hari ini, ada 5 Kades dan pihak perusahaan dan itu untuk mengevaluasi apa yang sudah dilaksanakan dan apa yang menjadi kendala dilapangan guna perbaikan dan penyempurnaan dikemudian hari", tutur Asisten 2.
Masih hal yang sama, Kadis PMD Amin Jumail saat dikonfirmasi (31/5) membenarkan kalau ada rapat evaluasi di Setda Banggai, termasuk pihaknya adalah salah satu OPD yang diundang.
"Iya, sebentar ini ada Rapat Evaluasibdi ruang rapat Setda Banggai untuk mengevaluasi perkembangan penyerahan Tali Asih di lingkar tambang PT. KFM itu, termasuk kami Dinas PMD diundang", jawabnya singkat.
Atas kisruh tentang carut marutnya penerapan regulasi tersebut, hari ini, Rabu (31/5/2023) siang, oleh sumber terpercaya, kepada media ini bahwa sejumlah Kades dilingkar tambang PT.KFM diundang rapat evaluasi oleh Pemda Banggai melalui Asisten 2 Setda Banggai, dengan maksud sesuai bunyi surat undangan elektronik yakni Rapat Evaluasi tentang Tali Asih dari PT KFM kepada Masyarakat. (Tim Investigasi)
0Komentar